ARGA MAKMUR – Sekda Bengkulu Utara (BU) Dr. Haryadi, MM, M.Si yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Camat mengecek langsung kondisi penanganan Covid-19 di Desa Kali Kecamatan Arma Jaya. Hal ini terkait terungkapnya dugaan dana Satgas desa tahun ini Rp 60 juta yang sudah dicairkan namun tidak ada program yang dilaksanakan.
Haryadi menuturkan jika 8 persen dana Satgas desa yang bersumber dari DD wajib dilaksanakan untuk penanganan Covid-19. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang masih terus meninggi di BU saat ini. Ia meminta PMD berkoordinasi dengan perangkat desa lantaran Kades non aktif Sadi saat ini sudah mendekam di penjara sebagai tahanan Kejaksaan. “Cek terkait program Satgas, termasuk keberadaan dana Rp 60 juta. Jika benar sudah dicairkan, apa program yang dibuat,” tegas Sekda. Ia menuturkan jika Satgas desa sebagai ujung tombak pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini. Apalagi yang terkait dengan penerapan prokes dalam kegiatan masyarakat di tingkat desa. Hal ini yang membuat pemerintah menganggarkan dana dari DD tersebut. “Jangan sampai dananya benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena imbasnya bukan hanya soal hukum, mamun bisa berdampak pada penanganan Covid-19 tingkat desa tersebut,” ujar Sekda. Terkait proses hukum yang saat ini menjerat Sadi sang kepala desa, ia menyerahkan pada Kejaksaan yang melakukan penyidikan. Ia mendukung segala bentuk proses hukum apalagi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Soal proses hukum kita sangat mendukung. Karena DD itu untuk kepentingan pembangunan desa. Yang coba-coba menyalahgunakan, kita dukung penindakan,” tandas Sekda. Sekadar mengetahui, dalam penyelidikan yang dilakukan Kejari BU. Terungkap jika awal tahun lalu Sadi sudah mencairkan dana Rp 60 juta atau 8 persen untuk Satgas Covid-19 desa. Namun terungkap jika tidak ada program dan dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa. (qia)Dana Terindikasi Korupsi, Sekda Minta Cek Satgas Covid-19 Desa Kali
Sabtu 31-07-2021,14:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :