KAUR - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang belum terdata dengan baik, membuat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kaur melakukan rapat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur, kemarin (2/8) di gedung DPRD Kaur. Hasil rapat tersebut Pansus meminta BKD untuk melengkapi data Aset milik Pemkab Kaur. Ketua Pansus Aset Didi Aprianto mengatakan, pansus meminta kepada BKD untuk menertibkan aset Pemkab Kaur. Karena saat ini, seperti aset kendaraan yang telah dilelang, belum dibalik namakan oleh pemenang lelang. Ini mengakibatkan pajak kendaraan dinas membengkak. "Kita minta kepada BKD untuk melengkapi data aset Kabupaten Kaur baik itu aset kendaraan ataupun atupun aset lainya," katanya. Masih dikatakan Didi, data yang harus dilengkapi oleh BKD adalah aset lahan yang belum terdata dan belum bersertifikat. "Kita minta segera untuk dilengkapi semua data yang kita minta," sampainya. Sementara itu Plt Kepala BKD Kabupaten Kaur Helitza Okky mengatakan, untuk kendaraan yang sudah dilelang, pihaknya akan memberikan tenggang waktu 3 bulan kepada pemenang lelang untuk penyelesaian pajak. Selain itu juga pihaknya menemukan kendaraan dinas aktif yang sudah menunggak pajak 10 tahun. "Untuk kendaraan dinas yang masih aktif tapi menunggak pembayaran pajak, kita minta kepada OPD yang menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk melunasi pajaknya," terangnya. Seperti diketahui sebelumnya tercatat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kabupaten Kaur, ada sekitar 792 kendaraan dinas Pemkab Kaur. Rinciannya 509 unit sepeda motor dan 116 unit mobil. Sehingga total keseluruhan ada 628 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak mencapai Rp 591.323.000. Sedangkan kendaraan yang telah dilelang namun belum balik nama sekitar 136 unit. Kemudian kendaraan yang di hibahkan ke organisasi vertikal sekitar 28 Unit, dengan total tunggakan pajak Rp 219. 256.000. (wij)
Pansus Minta BKD Lengkapi Data Aset
Selasa 03-08-2021,10:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :