BENGKULU - RA warga Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu. Lantaran diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 paket atau seberat 34 gram. Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R Purnama mengungkapkan, diamankannya RA berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Wilayah Hukum Polsek Kampung Melayu. Kemudian atas dasar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan didapati RA sedang melakukan transaksi ganja. RA yang melihat petugas sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat akan diringkus, namun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di kawasan Jalan Citandui Kota Bengkulu. "Sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas," sampai kapolsek, Kamis (5/8). Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan RA, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya yang berada di Kelurahan Bentiring dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek kampung melayu. "Mengaku dapat dari teman, namun masih kita lakukan pengejaran," tambah kapolsek. Sementara itu, atas kasus RA tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu.(tok)
Sempat Mencoba Kabur, Pemilik 7 Paket Ganja Diringkus
Kamis 05-08-2021,16:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :