Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya
Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Berdasarkan rilis terbaru dari Kementerian Keuangan, Kabupaten Lebong pada tahun 2025 akan mendapatkan total Dana Desa (DD) sebesar Rp71,04 miliar.
Dana ini akan dialokasikan untuk 93 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pemerintah pusat melalui Dana Desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Dengan anggaran yang signifikan, setiap desa di Kabupaten Lebong mendapatkan porsi yang berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing desa.
BACA JUGA:Peta Alokasi Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2025: Mana yang Terbesar?
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Seluma Capai Rp142,2 Miliar: Fokus Pemanfaatan untuk Pembangunan Desa Prioritas
Desa dengan Dana Desa Terbesar
Salah satu desa yang mendapatkan porsi terbesar adalah Desa Sungai Lisai, dengan anggaran mencapai Rp1.099.288.000.
Ini menunjukkan adanya perhatian lebih pada pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
Beberapa desa lainnya yang juga mendapatkan alokasi Dana Desa cukup besar antara lain Desa Mangkurajo dengan Rp1.073.582.000 dan Desa Tik Sirong yang menerima Rp1.007.813.000.
Rincian Alokasi Dana Desa untuk Masing-Masing Desa di Kabupaten Lebong
Berikut adalah daftar alokasi Dana Desa per desa di Kabupaten Lebong untuk tahun 2025:
Desa Sungai Lisai: Rp1.099.288.000
Desa Mangkurajo: Rp1.073.582.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: