KAUR – Setelah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur ditetapkan tersangka kasus korupsi perawatan dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) beberapa bulan lalu, berdampak pada operasional bus sekolah. Saat ini 32 Bus sekolah hanya parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Abdi Hartawan mengatakan, saat ini pihaknya telah menarik seluruh kendaraan dinas bus sekolah yang biasa digunakan untuk mengantar jemput anak sekolah.Meski saat ini anak sekolah di Kabupaten Kaur seperti SD, SMP dan SLB telah menggelar belajar tatap muka. Bus sekolah itu ditarik lantaran belum bisa difungsikan. Lantaran mengalami kerusakan. "Kendaraan Dinas Perhubungan, bus sekolah sudah kita tarik semua ada sekitar 32 unit. Lantaran mengalami rusak berat" sampainya. Saat ini anggaran yang ada berkisar Rp 103 juta itupun kata Abdi akan digunakan untuk memperbaiki dan membeli BBM 32 unit kendaraan bus sekolah itu. Termasuk operasional kendaraan dinas Dishub. "Dana Dinas Perhubungan yang ada saat ini sangat minim Rp 103 juta untuk seluruh kendaraan dinas. Itupun termasuk operasional mobil dinas perhubungan" ungkapnya. Pihaknya akan berusaha untuk memaksimalkan kendaraan bus sekolah untuk bisa beroperasi kembali. Terutama untuk bus sekolah siswa SLB, karena ini sangat penting. Untuk sekolah lainnya ia berharap bisa memaklumi kondisi ini, jika dalam waktu dekat bus sekolah belum beroperasi. "Kita sudah ajukan anggaran untuk diperubahan nanti agar bus sekolah ini bisa beroperasi kembali. Tapi dengan dana yang terbatas kita akan upayakan secepatnya untuk kendaraan bagi anak sekolah SLB," katanya.(wij)Minim Anggaran, Bus Sekolah Diparkir
Jumat 20-08-2021,12:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :