BENGKULU - Kasus investasi bodong yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, karena ownernya DS saat itu masih tercatat sebagai siswi SMA asal Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, tak lama lagi akan dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara tersangka DS. BACA JUGA: Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Rawa Makmur Derita Luka Lebam Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, meskipun saat ini tersangka DS belum dilakukan penahanan lantaran dinilai kooperatif dan tidak pernah absen saat dipanggil dan dimintai keterangan. Namun proses terhadap penyidikan kasus tersebut tetap dilanjutkan. Saat ini masih masih ada beberapa dokumen yang tengah dilengkapi sebelum berkas dilimpahkan oleh penyidik ke pihak kejaksaan. "Sudah naik sidik dan tinggal dilimpahkan ke kejaksaan saja berkasnya, segera," kata direskrimsus. Lanjutnya, meski saat ini DS sudah termasuk kategori dewasa, namun penyidik masih melakukan penyelidikan dengan sistem peradilan anak. BACA JUGA: Siswa Dipungut Iuran Beli Meja dan Kursi Belajar, Ketua Komite: Sudah Melalui Rapat Lantaran saat melakukan tindak pidana penipuan investasi bodong dengan total anggota yang mengikuti investasi bodong sebanyak 180 orang dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 Miliar tersebut, tersangka masih di bawah umur. BACA JUGA: Owner Investasi Bodong “Siswi SMA” di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka "Pada saat melakukan dia masih usia di bawah umur, namun saat ini usianya sudah dewasa. Tapi kita kembali lagi bahwasanya kita melihat mengacu kepada kapan tindak pidananya itu dilakukan oleh tersangka, makanya kita tidak melakukan penahanan," tukasnya. (tok) Simak Video BeritaKasus Siswi SMA Owner Investasi Bodong Segera Dilimpahkan, Penyidik Lengkapi Berkas
Sabtu 21-08-2021,16:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :