ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) terus melakukan pengumpulan keterangan terkait dugaan pungutan biaya swab antigen, di atas tarif sesuai peraturan Kementerian Kesehatan yang dilakukan RSUD Arga Makmur.
Beberapa pejabat terkait sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. BACA JUGA: Ketahuan Tak Disalur, Dilapor ke Jaksa, Kades Kembalikan BLT ke Kas Desa. Proses Hukumnya? Bahkan polisi sudah memeriksa Direktur RSUD Arga Makmur dr. Hj. Herawati, Sp.PK. Ini terkait dengan kebijakan tarif swab antigen yang ditetapkan di rumah sakit dan kwitansi sebagai bukti bayar sudah dikantongi Polisi. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika Polisi memeriksa pejabat terkait, termasuk Direktur. Ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya kuitansi tersebut. “Kita sudah memeriksa Direktur RSUD, kita ingin mengetahui siapa saja yang bertugas saat terjadi pengambilan swab antigen hingga pembayaran tersebut,” terang Kasat. Dalam pemeriksaan, ia menuturkan jika Direktur RSUD mengakui jika memang kuitansi yang sudah dikantongi Polisi tersebut adalah benar diterbitkan RSUD Arga Makmur. BACA JUGA: 14 OPD Ajukan Pencairan TPP, 26 OPD Belum Masukan Berkas Termasuk tandatangan dan cap lunas tersebut juga dilakukan oleh pejabat berwenang mulai dari Laboratorium hingga Kasir RSUD. “Dalam pemeriksaan memang dibenarkan jika kuitansi tersebut adalah benar yang diterbitkan oleh RSUD dan sudah tervalidasi,” katanya.Soal Pungutan Antigen, Dirut RSUD Arma Salahkan Anak Buahnya
Minggu 22-08-2021,11:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :