Hasil Reses DPRD, Diduga Ada Aparat di Tambang Ilegal

Rabu 25-08-2021,14:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Masyarakat Desa Simpang Kota Bingin dan Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi meminta Polres Kepahiang menindak tegas aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal.

Sudah beberapa tahun tambang itu beroperasi, tak tersentuh hukum.

BACA JUGA:  RPJMD Seluma Prioritaskan Infrastruktur Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang, Drs. H.M. Thobari Muad, SH, MH mengatakan dari hasil reses di dapil II (II Merigi – Ujan Mas) itu, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

Disebutkan kalau aktivitas tambang pasir ilegal diduga mendapatkan backing dari aparat dan pejabat. Sehingga selama ini terkesan tidak tersentuh oleh hukum.

“Itu yang susah kalau sudah bicara backingan. Padahal dalam penegakkan hukum tidak mengenal backingan. Dan kita sudah sampaikan laporan ini ke Polres Kepahiang, kita tunggu saja seperti apa hasilnya. Kalau tidak ada langkah, maka kita akan laporkan persoalan ini ke Polda Bengkulu,” ungkap Thobari.

Keresahan warga lebih karena aktivitas tambang pasir tersebut telah merusak lingkungan sekitar dan akses jalan yang sudah beberapa tahun ini rusak parah.

“Ini aspirasi dari masyarakat dapil saya. Sebelumnya juga sudah saya sampaikan laporannya ke Polres Kepahiang. Kita berharap penegak hukum segera mengambil langkah tegas atas keresahan warga Desa Simpang Kota Bingin dan Lubuk Penyamun ini,” sebut Thobari.

Aktivitas pertambangan pasir yang menggunakan mesin sedot yang bebannya mencapai 8 ton itu juga merusak tanah.

Mesin sedot tersebut diduga tidak memiliki izin dan telah melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.

“Izin penggunaan mesin sedot dan izin tambang ini berbeda. Jadi selama ini mereka menggunakan mesin sedot yang diduga tidak memiliki izin. Selain itu juga kendaraan berat yang melintasi kawasan tersebut membuat jalan sebagai akses utama masyarakat menjadi rusak parah,” ujarnya.

Dikonfirmasi Rakyat Bengkulu, Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH membenarkan sudah menerima laporan tersebut.

Namun saat ini pihaknya masih menyelesaikan Operasi Wanalaga terlebih dahulu.

BACA JUGA;  Peserta Tes CPNS Wajib Swab Setelah itu, Polres Kepahiang akan mulai melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kepahiang itu. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait