Rp 781,19 Miliar DAK Fisik Belum Terserap

Kamis 26-08-2021,14:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, untuk serapan DAK Fisik masih diangka 25 persen, atau Rp 255,2 miliar dari pagu Rp 1,036 triliun lebih. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan menjelaskan untuk serapan anggaran DAK fisik hingga kini dari Pemprov Bengkulu dan 10 Pemda Kabupaten/Kota paling besar realisasi ada di Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan serapan 50 persen atau Rp 50,1 miliar dari Rp 100,80 miliar.

“Ada beberapa Pemda yang progres serapannya masih di kisaran angka 20 persen. Bahkan masih ada juga yang diangka belasan. Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai melewati batas waktu nanti,” pesan Syarwan.

Sementara itu, berdasarkan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, untuk Pemda yang paling kecil serapan DAK fisiknya adalah Kota Bengkulu. Dengan capaian 12 persen atau Rp 5,9 miliar dari pagu Rp 48,19 miliar. Sementara itu, untuk Bengkulu Utara capaiannya di angka 29 persen. Kabupaten Seluma serapan di 22 persen dan kabupaten Lebong mencapai 15 persen.

“Batas waktu di 31 Agustus nanti, kita terus dorong percepatan realisasi DAK fisik ini," imbuhnya.

Dijelaskannya, jumlah DAK Fisik tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020 lalu. Dimana tahun 2020 lalu Bengkulu hanya mendapat jatah DAK fisik sebesar Rp 1,018 triliun saja. Sehingga jatah DAK Fisik tahun ini bertambah Rp 28 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Berdasarkan data yang kami miliki, sampai hari ini DAK fisik masih belum ada yang dicairkan. Imbauan kami tolong disegerakan, apalagi masih dalam pandemi jadi masyarakat sangat butuh. Baik pekerjaan maupun lainnya. Semakin cepatnya realisasi APBD APBN, mudah-mudahan ekonomi Bengkulu semakin membaik. Kita juga selalu mengingat DAK fisik maupun dana desa agar segera dicairkan,” sampainya.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan pemerintah daerah agar segera melengkapi berkas untuk proses pencairan DAK fisik ini. Apalagi, ada sanksi bagi Pemda yang tidak merealisasikan DAK fisik ini hingga akhir batas waktunya nanti. “Jangan sampai telat, karena sanksinya tegas sekali, bisa gak cair nanti. Kalau sampai tahap satu tidak cair, gimana tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya optimistis bahwa di Provinsi Bengkulu ini, akan bisa merealisasikan DAK fisik ini. Hal ini berkaca dari pencapaian tahun sebelumnya. “Namun kita optimis, di tahun lalu bagus realisasinya, itu realisasi 99 persen kan,” imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa dari total Rp 1,036 Triliun tersebut, jatah terbanyak untuk Pemprov Bengkulu. Pemprov Bengkulu mendapatkan jatah DAK Fisik pada tahun 2021 ini sebesar Rp 196 miliar lebih. “Sedangkan untuk Kabupaten Kota terbesar itu ada di Kabupaten Bengkulu Utara yakni Rp 144 miliar,” papar Syarwan.

Dan disusul Kabupaten Kaur yang mendapat Rp 106 miliar lebih. Kabupaten Seluma mendapatkan Rp 103 miliar lebih. Kemudian, ada Kabupaten Bengkulu Selatan yang mendapat jatah Rp 100 miliar lebih, dan Kabupaten Kepahiang dengan Rp 94 miliar. Kemudian Kabupaten Lebong Rp 74 miliar lebih, Kabupaten Rejang Lebong Rp 61 miliar lebih dan Mukomuko 52 miliar lebih. Terkecil itu ada di Bengkulu Tengah dengan total Rp 52 miliar lebih dan Kota Bengkulu yang hanya Rp 48 miliar lebih. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait