Pulang Beli Sabu, Warga Kota Bengkulu Diamankan

Selasa 31-08-2021,19:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan seorang pria berinisial JM alias Hendri (39) warga Kota Bengkulu. Pria ini diamankan Polsek Sindang Kelingi sekitar pukul 16.00 WIB Senin (30/8) sore saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya dalam wilayah Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. BACA JUGA:  Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Diamankan Diduga kuat JM alias Hendri ini baru pulang dari beli narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Binduriang. ‘’Benar, kita mengamankan seorang warga Bengkulu berinisial JM yang diduga baru pulang dari beli narkoba jenis sabu,’’ sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Praytitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Hernita Wati didampingi Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, SH saat release Selasa (31/8) siang. BACA JUGA:  Tawuran Pemuda di Laguna Berakhir Damai Ditambahkan Helnita, dari tangan pelaku mereka berhasil mengamankan 28 paket kecil sabu siap edar. Meskipun saat akan ditangkap, pelaku sempat melompat dari motor dan membuang barang bukti. Namun JM tidak berhasil kabur dan barang bukti tetap bisa ditemukan. BACA JUGA:  Korupsi Dana Desa, Tak Terbukti Primair, Kades Divonis 2 Tahun ‘’Untuk barang bukti narkoba jenis sabu kita dapatkan sebanyak 28 paket kecil siap edar. Kita masih melakukan pengembangan termasuk mendalami dari mana pelaku membeli narkoba jenis sabu tersebut,’’ imbuh Helnita. (dtk)  Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait