BENGKULU – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 sudah dimulai. Kemarin (31/8), Komisi II DPRD Kota Bengkulu mulai membahas KUA PPAS tersebut. Dimana salah satunya terkait rencana pembangunan komplek Balai Kota, perkantoran dan mesjid di Air Sebakul ditunda pelaksanaannya tahun ini, dan baru akan dimulai tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman. “Untuk Balai Kota tetap sesuai rencana awal, yaitu dengan anggaran Rp 50 miliar. Balai Kota itu bukan hanya sekadar Balai Kota saja, tapi nanti disitu juga ada kantor Walikota dan rumah dinas. Jadi gedung itu mempunyai tiga fungsi,” sebutnya. Noprisman mengatakan untuk penanganan masalah pengurangan banjir, Dinas PUPR Kota Bengkulu dalam PPAS mengusulkan anggaran Rp 29 miliar. “Penanganan banjir untuk sementara di PPAS ini kami memasukkan Rp 29 miliar. Salah satunya kami pada tahun 2022 nanti akan membuat folder yang datanya ada di Dinas Perkintan,” katanya. Kemudian Noprisman mengatakan Dinas PUPR Kota Bengkulu mendapatkan total alokasi anggaran sebesar Rp 140 miliar pada tahun 2022. Pihaknya akan memfokuskan pembangunan Balai Kota, masjid dan penanganan banjir yang selama ini selalu dikeluhkan oleh masyarakat. “Di PPAS ini untuk sementara pagu anggaran tahun depan sebesar Rp 140 miliar. Selain pembangunan masjid dan Balai Kota yang sudah direncanakan, kita akan fokus penanganan banjir seperti pembangunan embung dan drainase,” tambahnya. Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota, Reny Heryanti SH mengatakan jika pihaknya akan melihat ketersediaan anggaran daerah. Apakah mendukung pembangunan balai tetap dilaksanakan atau tidak. “Pembangunan balai kota dan masjid itu akan diusulkan dulu, kalau memang APBD memungkingkan maka tetap kita dukung. Yang jelas penanganan banjir memang harus jadi prioritas dan juga drainase-drainase yang harus dinormalisasi,” tutupnya. (cw1)Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Komplek Balai Kota, Alokasi Penanganan Banjir Rp 29 Miliar
Kamis 02-09-2021,14:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :