BENGKULU - Peristiwa keributan perkara penarikan kendaraan yang diduga dilakukan salah satu pihak leasing dari pihak pemilik dari kendaraan, berujung saling lapor di Mapolres Bengkulu.
Kericuhan ini terjadi pada Rabu (8/9) siang di halaman salah satu perusahaan leasing di Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Mufran Imron Diserahkan ke Jaksa Data terhimpun, berdasarkan dari laporan AA (34) warga Kelurahan Kebun Tebeng peristiwa tersebut berawal saat pemilik kendaraan “dikeroyok” oleh sejumlah pelaku dari pihak leasing ketika hendak mengambil motor jenis Yamaha Mio Z dengan nopol BD 5921 CI yang dikendarai pelapor. Lantaran tidak terima dengan perbuatan tersebut dirinya kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Bengkulu. Selain itu dirinya juga mengalami kerugian jutaan rupiah lantaran kendaraan diambil secara paksa. BACA JUGA: Dana Satgas Covid-19 “Hilang”, Kades Terancam 2 Kasus Tak tinggal diam, pihak leasing pun turut melaporkan AA dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Mapolres Bengkulu. Lantaran dalam laporannya, AA diduga merusak pembatas ruangan kantor dan melemparkan gelas. Selain itu, dalam laporan tersebut AA diduga mengejar salah satu pengawai dengan pisau dikarenakan terlapor tidak senang atas penarikan sepeda motor tersebut. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan juga adanya laporan keduanya. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA: Imbas Perjanan Dinas Camat dan Pjs Kades, Camat Kedurang Dipanggil Polisi "Iya benar, laporannya juga sudah kita terima. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas jika ada unsur pidananya tentu laporan akan kita tindak lanjuti," kata kasi humas, Kamis (9/8). (tok) Simak Video BeritaRicuh Penarikan Motor Kredit, Leasing-Pemilik Kendaraan Saling Lapor
Kamis 09-09-2021,14:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :