rakyatbengkulu.com, BENGKULU - TR, oknum mahasiswa kesehatan tingkat akhir salah satu universitas di Kota Bengkulu harus berhadapan dengan hukum.
Pria yang kesehariannya tinggal indekos di jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu ini, dilaporkan Ab (22) seorang mahasiswi ke Polres Bengkulu, Rabu (15/9) siang. BACA JUGA: Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pria yang Mengaku Staf Khusus Presiden TR dilaporkan dengan sangkaan dugaan tindak asusila. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto saat dikonfirmasi rakyatbengkulu.com membenarkan adanya laporan. Disampaikan, pemeriksaan dan penyelidikan tengah dilakukan. "Benar ada laporan dugaan asusila. Pelapor dan terlapor tinggal di wilayah yang sama, Gading Cempaka. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih mendalam," jelas Sugiharto. Terlapor Baru Pindah Kosan Diwawancarai rakyatbengkulu.com, korban didampingi orang tuanya berharap pelaku dapat dihukum berat. "Kami tak menyangka kelakuannya (terlapor,red) seperti itu. Apalagi, dia baru saja seminggu pindah ke kos-kosan yang sama dengan anak saya. Kami harap pelaku dihukum. Anak saya trauma berat karenanya, " lirih orang tua korban. BACA JUGA: Polisi Temukan Ladang Ganja di HL, Sayang Pemiliknya Kabur Diketahui, kejadian terjadi Senin (13/9) malam. Korban yang hendak masuk ke dalam kamar, kemudian berniat menutup pintu. Rupanya, pada saat yang sama terlapor sudah mengikutinya. Sebagai gambaran, kamar korban dengan terlapor hanya berbeda dinding alias bersebelahan. Terlapor yang sudah kesetanan, seketika masuk dan langsung mengunci pintu dari dalam kamar. Sontak, korban yang mengetahui kejadian tersebut kaget melihat TR sudah berada di dalam kamar kosnya. Nafsu birahi terlapor yang sudah di ubun - ubun, seketika membuatnya membekap korban. BACA JUGA: 39 Randis Senilai Rp 1 Miliar Dilelang, Ada LC dan Dua Fortuner RUSAK Korban bereaksi, dengan coba berontak sekuat tenaga. Rupanya, hal ini justru membuat membuat terlapor makin beringas. Terlapor langsung memeluk korban, yang sedang ketakutan dan melakukan perbuatan pencabulan secara paksa. Di tengah ketakutan yang luar biasa, korban balik mengancam akan berteriak jika terlapor tidak menghentikan perbuatannya tersebut. Mendengar hal ini, terlapor takut akan ancaman korban hingga langsung meninggalkan korban dan pergi ke kamar kosan miliknya yang berada di samping kamar korban. Tak terima akan kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga. Dan bersama pihak keluarga, korban melaporkan kejadian ke Mapolres Bengkulu. Baca Selanjutnya>>>Birahi Memuncak Oknum Mahasiswa Kesehatan Bekap Mahasiswi 1 Kosan, Ya Dipolisikan
Rabu 15-09-2021,21:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :