rakyatbengkulu.com, SENATOR - Merespon adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin punya penilaian sendiri. Dia menilai hal itu merupakan gangguan yang dilakukan karena Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan Triliun rupiah. "Kita semua mengetahui bahwa kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau. Dan terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun. Sementara Polri dan KPK masing-masing, hanya sebesar 388 miliar dan Rp 331 miliar rupiah," ujar Sultan. "Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa", tambah mantan wakil Gubernur Bengkulu ini saat dimintai keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/09). Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum. Dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau. "Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat", ajak Sultan. Beliau sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini. Menurutnya pula, belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti beliau di negeri ini. Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, lanjutnya tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.
Jaksa Agung Sedang Diganggu Karena Sedang Tangani Kasus Besar
Kamis 30-09-2021,11:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :