Dor! Satu Tersangka Begal Ambulance Dibekuk Setelah 3 Tahun Buron, Ternyata Sembunyi di Sini!
Polsek Sindang Kelingi bekerjasama dengan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau mengamankan satu tersangka begal ambulance yang buron selama 3 tahun--Ist/Rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Masih ingat dengan kasus pembegalan ambulance di jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang dilakukan 7 tersangka pada 3 Juli 2021 lalu?
Terbaru, satu tersangka begal ambulance yakni Baim (35) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi dibekuk Polsek Sindang Kelingi bekerjasama dengan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau pada Jumat 3 Januari 2025 dinihari.
Tersangka Baim terpaksa dilumpuhkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur karena Baim melawan petugas serta hendak melarikan diri.
Tersangka sendiri diamankan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pasar Pemiri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:7 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Selain Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier
BACA JUGA:12 Tenaga Satpam RSUD Mukomuko Dirumahkan, Ini Penyebabnya
Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M.Dodi Mardiansyah SH menuturkan tersangka
Baim merupakan salah satu dari para pelaku pembegalan mobil ambulance di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada 3 Juli 2021 lalu.
Pada saat itu, pelaku yang berjumlah sekitar 7 orang melakukan aksi pembegalan terhadap mobil ambulance yang sedang membawa pasien Covid-19 dari arah Kota Curup menuju Kota Lubuklinggau.
"Tersangka berhasil kita amankannbekerjasama dengan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau Jumat 3 Januari dini hari, dan saat tersangka sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan selanjutnya," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Kegiatan Seru Awal Tahun, Dari Olahraga hingga Volunteer, Bikin Hidup Lebih Seru!
BACA JUGA:Teknologi dan Inovasi di Tahun Baru, Tren yang Wajib Kamu Coba di 2025
Tersangka Baim ini, sambung Kapolsek, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat kasus begal ambulance di Kecamatan Binduriang pada 21 Juli 2021 lalu dan kurang lebih 3 tahun buron.
"Iya kurang lebih 3 tahun tersangka bersembunyi dan diduga menetap di Kota Lubuklinggau," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: