BENGKULU - Berkas perkara (BP) atas tiga tersangka korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun 2018 dinyatakan lengkap atau P21, oleh pihak Kejari Bengkulu. Setelah Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkulu melimpahkan ke Kejari Bengkulu pada bulan Juni 2021 Kasi Intel Kejari Bengkulu Beni Wijaya menerangkan, setelah menerima pelimpahan berkas dan melakukan penelitian, jaksa peneliti telah menetapkan berkas ketiga tersangka tersebut lengkap. Saat ini pihaknya tinggal menunggu proses pelimpahan tahap kedua, penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU. "Perkara dugaan korupsi yang ada di DKP Kota Bengkulu kita tinggal menunggu pihak penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Karena hasil koordinasi dan penyidikan kemarin kita menyatakan berkas sudah cukup untuk ke Pengadilan," kata Beni. Lanjut Beni, dengan dinyatakan berkas telah lengkap dan jika penyidik telah menyerahkan barang bukti dan ketiga tersangka ke JPU, selanjutnya pihaknya akan segera mengurus kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Berkas Tersangka Korupsi DKP Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan
Jumat 01-10-2021,18:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :