Jaksa Temukan Tiga Pekerjaan Fiktif, Dugaan Korupsi DD Cawang

Jumat 08-10-2021,15:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Observasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma bersama tim audit Inspektorat Kabupaten Seluma ke Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, ditemukan ada tiga pekerjaan pembangunan bersumber dari Dana Desa/Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga fiktif.

Namun sayangnya Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH belum mau membeberkan tiga proyek fiktif tersebut. Lantaran, Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menunggu dari pihak Inspektorat Kabupaten Seluma yang saat ini masih melakukan audit atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

"Kita masih menunggu hasilnya dari pihak Inspektorat. Setelah hasil keluar dan disampaikan ke kita nanti, baru akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Seluma. Adapun dugaan fiktif pada program DD Desa Cawang tahun 2020 yakni pada pekerjaan pemeliharaan jalan sebesar Rp 28 juta. Pembangunan, pemeliharaan dan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp 302 juta. Kemudian pemeliharaan taman bermain anak Rp 16 juta. Pemeliharaan jaringan sanitasi desa Rp 56 juta. Kemudian, pembangunan dan rehab jamban atau MCK desa Rp 68 juta.

Dalam laporan BPD Cawang, diduga ada beberapa pekerjaan dalam program ADD dan DD yang tidak dilaksanakan atau fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan anggaran sekitar Rp 258 juta.

Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke kabupaten, namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi. Hal tersebut terungkap bermula saat anggota BPD mempertanyakan anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun saat dimintai penjelasan, Kades Cawang berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait