BENGKULU - Memiliki efek seperti ganja, Satnarkoba Polres Bengkulu menyelidiki tanaman catnip atau Nepeta Cataria. Pengembangan dari penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika berinisal WC (18) warga Kelurahan Sawah Lebar dan MA (18) warga Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Keduanya diamankan petugas lantaran memiliki 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 29,81 gram beberapa waktu lalu. Dari tangan keduanya petugas juga menemukan tanaman Catnip dalam bentuk kering, diduga disalahgunakan. Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Juniansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan tanaman Catnip yang dikabarkan bisa membuat halusinasi. Diduga memiliki efek hampir sama dengan ganja. "Saat penangkapan kita menemukan benda serupa ganja yang disebut tanaman catnip. Kita saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tanaman catnip yang diduga disalahgunakan. Kita belum dapat memastikan ini salah atau tidak karena memang tanaman ini dijual bebas secara online," kata Juniansyah. Juniansyah menambahkan, selain masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap temuan tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak BPOM Bengkulu untuk mengetahui kandungan tanaman Catnip tersebut. "Kita akan berkoordinasi dengan pihak Balai POM apakah ini boleh diedarkan atau memang sudah ada izin edarannya, nanti akan kita sampaikan. Namun kita menduga ini barang ini akan disalahgunakan," pungkasnya.(tok)
Memiliki Efek Seperti Ganja, Polres Bengkulu Selidiki Catnip
Sabtu 09-10-2021,17:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :