Pemilik Ladang Ganja 1,5 Hektar Masih Diidentifikasi

Minggu 10-10-2021,12:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA PADANG – Untuk kesekiankalinya, ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong kembali ditemukan.

Kali ini Polsek Kota Padang yang dipimpin Kapolsek, Iptu M. Zuhdi, SH, Jumat (8/10) pagi pukul 10.00 WIB berhasil mencapai lokasi temuan ladang ganja yang luasnya sekitar 1,5 hektare.

BACA JUGA:  Ladang Ganja di HL Bukit Balai Rejang, Pemilik 700 Batang Ganja Kabur Ladang ganja tersebut berlokasi di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang Hulu Sungai Malas, atau 12 jam berjalan kaki dari pemukiman warga Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Dari lokasi tersebut, Personil Polsek Kota Padang menemukan lebih dari 700 batang pohon ganja yang siap panen.

Ukuran tinggi masing-masing pohon ganja sudah mencapai rata-rata 2 meter dan diperkirakan, usianya sudah diatas enam bulan atau sudah siap panen.

Bahkan di lokasi, ditemukan beberapa batang sudah mulai dicabut dan dikeringkan.

Sudah Siap Panen Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi, SH kemarin, keberadaan kebun ganja tersebut diketahui dari informasi masyarakat.

Namun sayangnya, saat sampai di lokasi, pemilik diduga sudah mengetahui kedatangan polisi dan sudah lebih dulu melarikan diri.

Selain itu, sambung Zuhdi, dari pengamatan mereka di lokasi temuan, lahan kebun sepertinya memang baru dibuka.

Ini terlihat dari tanaman kopi yang ditumpang sari, dengan pohon ganja masih terlihat baru dan muda.

“Dugaan kita ini memang kebun kopi bukaan baru dan untuk ganjanya sudah mulai akan dipanen, karena kita menemukan beberapa batang yang sudah dikeringkan di lokasi temuan,’’ sampai Zuhdi.

Mereka, lanjut Zuhdi, saat ini masih melakukan upaya identifikasi pemilik ladang ganja tersebut dan diduga merupakan warga asal Kabupaten RL.

BACA JUGA:  Memiliki Efek Seperti Ganja, Polres Bengkulu Selidiki Catnip “Untuk barang bukti, dari lokasi hanya kita bawa 35 batang untuk sampel temuan. Sedangkan sisanya langsung kita masukan dalam pondok kebun yang terbuat dari kayu. Selanjutnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar,’’ demikian Zuhdi. (dtk/ rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait