Selain Menanam, Pemilik Ratusan Pot Ganja di Rejang Lebong Terindikasi Menjual

Kamis 14-10-2021,16:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Pengungkapan budi daya ganja dalam pot di ruko bertingkat di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong oleh Satnarkoba Polres Rejang Lebong bekerjasama dengan Brimobda Polda Bengkulu, masih terus didalami pihak kepolisian.

Dari peristiwa tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan ratusan batang ganja yang ditemukan dalam pot. Ganja tersebut diduga merupakan milik AY yang saat ini telah ditetapkan tersangka. Selain itu juga ditemukan juga ratusan paket ganja siap edar.

BACA JUGA:  Selain Menanam, Pemilik Ratusan Pot Ganja di Rejang Lebong Terindikasi Menjual Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, selain menanam ratusan batang ganja di dalam pot dan polybag, tersangka juga diindikasikan melakukan penjualan ganja. Hal tersebut dibuktikan dengan temuan barang bukti ganja yang telah berbentuk paket.

"Iya ada indikasi juga yang menanam ini juga menjual. Buktinya mereka punya paket-paketan yang siap di perjual belikan atau siap edar," kata Sudarno, Kamis (14/10).

Lanjutnya, selain terindikasi melakukan penjualan narkotika jenis ganja tersebut, tersangka juga dicurigai memiliki sumber lain barang haram tersebut selain sumber yang ditanam dalam pot dan polybag yang ditemukan petugas.

Lacak Sumber Lain

"Yang menjadi sorotan kita, mereka menanam di situ dan sudah punya paketan siap edar. Nah ini dimungkinkan dan diduga si pemilik punya sumber lain. Ini yang kita dalami dan selidiki apakah mereka punya tanaman lain atau sumber lain selain dari yang petugas temukan," beber Sudarno.

Ia menambahkan, saat ini dari kasus tersebut pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan kegiatan tersebut lantaran didorong oleh faktor ekonomi.

BACA JUGA:  Aksi Pria Bawa Kabur Handphone di Mesin ATM Terekam CCTV Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Rejang Lebong. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut

"Ya untuk narkotika motif utamanya ya jelas karena faktor ekonomi, karena mereka menaman dan nanti hasilnya akan dijual sehingga menghasilkan keuntungan. Dan dapat dipastikan untuk peredaran narkoba motif utamanya karena motif ekonomi," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait