MUKOMUKO – Penyidik Kejari Mukomuko tengah menunggu hasil hasil audit, untuk memastikan besaran kerugian negara (KN) dalam pengadaan seragam Linmas di salah satu OPD Pemkab Mukomuko. Penghitungan KN masih ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pakaian Linmas Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp 300 Juta “Kita masih menunggu hasil audit penghitungan KN dari BPKP. Ini penting untuk kelanjutan penanganan kasus,” kata Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalu Kasi Intelijen, Sarimonang Beny Sinaga, SH, MH. Dijelasnya, audit KN menjadi salah satu unsur yang tidak boleh ditinggalkan. Meskipun dalam pemeriksaan hingga gelar perkara sudah jelas bagaimana modus yang dilakukan. Dan siapa-siapa saja pihak yang mestinya bertanggung jawab. Namun tanpa hasil audit KN pengadaan seragam Linmas ini, maka unsur untuk melanjutkan penanganan perkara menjadi kurang. “Kita tidak bisa melanjutkan, karena belum ada hasil audit KN-nya. Unsur audit KN masih diperlukan. Setelah ada, sempurnalah, siapa saja pihak yang terkait dalam melakukan perbuatan itu,” jelasnya.Kasus Seragam Tunggu Audit Kerugian Negara
Selasa 19-10-2021,12:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :