BENGKULU TENGAH - Pihak kontraktor melakukan perbaikan terhadap jembatan senilai Rp 3,6 miliar di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Namun hal itu tidak menghentikan penyelidikan Polres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: Pascajembatan Air Nipis Ambruk, Petani Terdampak Luas "Memang berdasarkan informasi dan pemantauan anggota kita di lapangan, pada saat kni pihak kontraktor sudah membongkar jembatan yang hampir ambruk tersebut dan saat ini perbaikan jembatan tersebut sudah dimulai. Namun meskipun pihak ketiga sudah memperbaiki, penyelidikan masih akan kita lanjutkankan," kata Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH. Lanjutnya, sudah 15 orang saksi diminta keterangan. Ia menyebut diantaranya PPTK pengerjaan jembatan, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan, pihak BMKG, Kepala BPBD. Khusus Kepala BPBD akan kembali dilakukan pemanggilan, sebab pada saat pemanggilan pertama pemeriksaan belum selesai. "Setelah semua data dalam pemeriksaan jembatan tersebut sudah selesai, maka terakhir pihak kontraktor akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Sebab saat ini beberapa saksi terus kita panggil untuk kita mintai keterangan, seperti PPTK pelaksana kegiatan tersebut," ujarnya Terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan sekarang. Pihaknya masih fokus memeriksa saksi dan pengumpulan data terlebih dahulu.Polisi Periksa 15 Saksi, Kontraktor Terakhir
Selasa 19-10-2021,14:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :