BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Saat ini Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu, telah mengajukan tiga nama untuk pengisi jabatan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Ia menjelaskan hal ini sebagai tindak lanjut dari ditangkapnya HB, salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (14/10), Polres Bengkulu terkait kasus dugaan kasus penipuan CPNS di wilayah Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Begini Modus Oknum Pejabat Setwan Perdaya Korban "Kita sudah usulkan, ada tiga nama yang kita usulkan untuk mengisi kekosongan jabatan Kabag tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasilnya kita dapat," kata Nandar, Kamis (21/10). Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 Ketentuan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), nasib dari oknum pejabat itu bergantung pada keputusan pengadilan,yang sudah memiliki status inkrah. Dan sementara ini, pihaknya masih berfokus dengan pengisian jabatan yang ditinggalkan tersebut. "Kita sudah mengambil sikap dengan menunjuk salah satu Kasubag di bawahnya untuk menjadi Plh. Intinya saat ini surat sudah kita sampaikan, dan kita hanya tinggal menunggu petunjuk dari Pak Gubernur saja," imbuh Nandar. Ia menuturkan untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut tidak ditentukan kendala, terutama dalam kinerja di lingkungan Setwan Provinsi. Pihaknya juga sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan tersebut, sampai adanya pengisian jabatan definitif oleh Gubernur.Pascaditahan Polisi, Sekwan Usulkan Tiga Nama Pengganti HB
Jumat 22-10-2021,14:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :