Audit Kerugian Negara, Kejari Koordinasi ke BPK

Senin 01-11-2021,12:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada saat ini terus melakukan pengusutan terhadap kasus pengerjaan proyek pergantian jembatan air Taba Terunjam B sebesar Rp 25 miliar yang lokasinya di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi. Hingga saat sudah belasan saksi diperiksa dan audit Kerugian Negara (KN) akan segera dikoordinasikan dengan BPK RI.

Kepala Kejari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH menjelaskan, untuk pengusutan jembatan Taba Terunjam B saat ini terus dilakukan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan para saksi prihal kegiatan tersebut. Pada saat ini total saksi yang sudah dipanggil sudah mencapai belasan orang.

“Yang sudah kita periksa terdiri dari peserta lelang, peserta yang melakukan penawaran. Kemudian saksi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Provinsi Bengkulu dan lain sebagainya,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Pada saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak BPK tersebut, sebab hingga saat ini belum ada tindaklanjut ataupun konfirmasi terkait penghitungan tersebut.

“Apabila nanti hasil audit dari BPK sudah keluar, maka akan kita umumkan. Kita pastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti. Namun memang saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan negara terkait pengerjaan jembatan Taba Terunjam B tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil hitungan sementara memang ada kekurangan volume terhadap pembangunan pergantian jembatan air Taba Terunjam B tersebut. Selain itu untuk diketahui, jika pengusutan kasus ini sudah masuk kedalam supervisi oleh KPK. Selain itu untuk proyek jembatan air Taba Terunjam B tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBN yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebesar Rp 25 miliar.

“Untuk pelaksanaan proyek tersebut adalah PT Asria Jaya berasal dari Pontianak. Proyek pergantian jembatan air Taba Terunjam ini dilakukan setelah putus yang disebabkan banjir besar yang melanda Kabupaten Benteng pada tahun 2019 lalu. Makanya jembatan tersebut dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana APBN yakni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR),” Pungkasnya. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait