MURATARA, rakyatbengkulu.com - Bisa jadi, para pelaku kriminal pengguna senjata api (Senpi) rakitan yang kerap beroperasi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu menjadi konsumen Yuliansyah (36). Memastikannya, menjadi PR bagi penyidik dalam pengungkapan perkara penyalahgunaan Senpi ini.
Pria satu ini teridentifikasi sebagai pembuat Senpi rakitan, di Kabupaten Muratara (Sumsel). Tak bisa berkutik, dia dibeku aparat di kediamannya Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Kamis (18/11). BACA JUGA: Penembakan di Jalan Kampung Bali Terencana, Pelaku Diburu Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra didampingi Kanit Pidum Ipda Jumar Boliviar, Minggu (21/11) mengaku pihaknya sudah cukup lama mengintai pelaku sebagai pembuat atau pengrajin senpi rakitan di Kabupaten Muratara. Aktivitas pelaku sempat terhenti selama beberapa bulan saat tercium polisi. Namun, di tengah pandemi Covid-19 aksi pelaku melakukan transaksi jual beli senpira terendus kembali Akhirnya, Kamis 18 November 2021 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diciduk beserta peralatan pembuatan Senpi rakitan. “Pelaku sudah kami amankan satu, tapi masih ada tersangka lain yang belum kita tangkap. Kami masih melakukan pengembangan,” bebernya.Karya Senpi Rakitan Pria Muratara Ini Bisa Dihargai Rp 6 Juta/Pucuk
Minggu 21-11-2021,17:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :