Proyek Cetak Sawah Baru, Kebun Musnah, Bendungan Tak Berfungsi
Senin 22-11-2021,13:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
KAUR, rakyatbengkulu.com- Air Cawang Kidau bertempat di Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) dibangun bendungan dan irigasi. Tujuannya, untuk mengaliri sawah percetakan baru dengan luas sekitar 1.343 hektare.
Kepala Desa Manau IX Mirwan Usomo mengatakan, proyek bendungan ini mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 25 miliar oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dimulai 2014 lalu hingga berakhir pengejaran pada tahun 2017. Sampai saat ini bendungan tersebut tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.
"Yang saya ketahui bendungan ini untuk mengalirkan air ke sawah percetakan kurang lebih seluas 500 haktare. Tapi pembuatan sawah percetakan yang bersamaan dengan membangun bendungan juga belum selesai. Maka belum jelasnya bendungan ini apakah sudah sesuai pembangunan atau belum, warga mengharapkan air dari bendungan ini bisa bermanfaat untuk warga," beber Mirwan.
Sebelum adanya pembuatan irigasi, lahan yang rencananya akan dibuat sawah percetakan itu adalah lahan perkebunan durian dan kopi milik warga. Namun lahan warga yang telah terlanjur diratakan dengan buldoser itu saat ini telah menjadi hutan. Karena tidak bisa diolah menjadi sawah lantaran tidak ada air.
Untuk membuat perkebunan kembali warga harus memulai dari awal. Sedangkan untuk menjadikan hamparan sawah air irigasi tidak berfungsi.
"Proyek ini, bukannya menguntungkan petani tapi malah merugikan. Kita harapkan pihak berwenang untuk terus melanjutkan proyek ini, sehingga petani merasakan manfaat. Seingat saya proyek ini dibangun sekitar tahun 2014, terakhir ada aktivitas pembangunan pada tahun 2017," jelas Mirwan.
Lebih jauh Mirwan menceritakan, sekitar bulan Juni lalu ada kunjungan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VII bersama rombongan yang mengaku dari pihak Konsultan berasal dari Lampung. Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan inventarisir apa yang telah dibangun oleh proyek tersebut.
"Awal-awal saya dilantik sebagai kepala desa, ada pengecekan proyek bendungan itu. Waktu itu dari pihak konsultan yang katanya dari Lampung hanya melakukan inventarisir pembangunan. Kelanjutan dari itu belum ada sampai saat ini," kata Mirwan.
Sementara itu salah satu petani, Suripto (44) mengatakan proyek yang menghabiskan biaya cukup besar itu, sangat disayangkan oleh para petani. Pembangunan yang sudah cukup lama namun masyarakat belum merasakan manfaatnya.
"Untuk saat ini lahan yang rencananya akan dialiri air sudah menjadi semak belukar, sehingga sudah ditumbuhi kayu-kayu besar. Seperti yang kita lihat sama dengan hutan belantara. Untuk sebagian yang belum terlalu jauh dari permukiman warga. Kembali kita digarap sebagai perkebunan," ujarnya.
Kata Suripto, dengan adanya pembangunan yang menghabiskan uang negara ini, hanya merugikan masyarakat. Bagaimana tidak lahan masyarakat yang berada yang lokasi pembuatan sawah percetakan, saat ini warga tidak bisa membuat sertifikat kepemilikan pribadi. Lantaran Badan Pertanahan Kabupaten Kaur tidak bisa mengeluarkan sertifikat karena lahan itu masih ada permasalahan dengan dinas terkait. Sehingga ia menilai proyek tersebut bukan menguntungkan melainkan merugikan petani.
"Ini malah merugikan petani. Kami petani sini mengetahui tidak bisanya lahan disertifikatkan saat kami mau membuat sertifikat melalui program pemerintah pusat. Padahal sebelumnya adanya proyek bendungan dan sawah percetakan, warga telah berkebun dari kebun kopi, kebun durian dan sawit,” paparnya.
Di sisi lain Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos menerangkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII apa yang menjadi kendala sehingga bendungan dan sawah percetakan tersebut belum berfungsi.
"Bisa saja pembangunan ini mandek karena karena refocusing anggaran, tapi pastinya bukan tidak berfungsi tapi karena belum saja. Nanti kita akan pertanyakan apa yang menjadi kendalanya," sampai Samsu.
Anggota DPRD Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur ini juga mengatakan untuk pembangunan bendungan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan tetapi saat ini pembuatan sawah percetakan yang belum selesai. Ia mengharapkan jika pembuatan sawah percetakan itu tetap berjalan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya.
"Kalau memang sudah ada anggarannya, kita berharapnya pembangunan itu tetap berlanjut," katanya.
Anggota DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Selatan dan kaur Yakni H. Herwin Suberhani SH. MH, ikut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, untuk melakukan perbaikan bagian bendungan yang telah rusak. Ia berharap bendungan itu segara berfungsi sebagai mana peruntukannya.
"Kita sudah meminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII untuk segera melakukan fungsi bendungan itu, jangan sampai warga tidak merasakan manfaatnya,” tukas Herwin.
Ia juga meminta kepada kementerian yang berwenang untuk melakukan pengawasan pemeliharaan terhadap bendungan tersebut. Agar masyarakat bisa merasakan tujuan dari pembangunan itu. "Kita harapkan pemerintah pusat juga melakukan pengecekan dan pemeliharaan seperti apa pembangunan itu. Kita juga akan mengupayakan agar pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak ada keuntungan bagi masyarakat padahal telah menghabiskan biaya yang cukup besar," jelasnya.
Sementara itu dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Irmandella menjelaskan Bendung Air Cawang Kidau memang dibangun untuk irigasi dengan luas potensial 1.343 hektare. Namun pada saat ini masih dilakukan program percetakan sawah oleh Dinas Pertanian, agar bisa memungsikan bendungan tersebut.
"Sebagai bangunan utama penyadapan air ke saluran irigasi belum difungsikan optimal. Saat ini sedang dilakukan persiapan serah terima ke Pemprov Bengkulu dikarenakan pengelolaan nantinya akan diserah terimakan oleh Pemerintah Provinsi" katanya.
Luas irigasi antara 1.000 sampai dengan 3.000 Haktare dengan melaksanakan kegiatan persiapan yang nantinya menentukan tingkat kesiapan bendung agar dapat digunakan serta diserah terimakan. Dia menjelaskan lahan luas potensial adalah lahan yg dapat terairi oleh bendung itu. Pihaknya hanya mengurusi infrastruktur irigasinya sedangkan untuk lahan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan vandalisme dengan merusak sejumlah pintu air pengatur aliran agar sesegera mungkin bendung dan jaringan irigasi dapat digunakan secara optimal," imbuhnya.
Pantauan RB di lapangan, lokasi irigasi tersebut dari permukiman warga sejauh empat kilometer, sepanjang perjalanan menuju irigasi disajikan dengan drainase yang bertujuan untuk mengalirkan air terlihat kosong tanpa air. Di beberapa titik bangunan drainase tidak terlihat lantaran tertutup rumput akar yang menjalar. Drainase yang mengalirkan air akan terlihat setelah 500 meter menuju bangunan bendungan irigasi Air Cawang Kidau. Sedangkan panjang drainase dari bangunan bendungan lebih dari dua kilometer. Artinya lebih panjang drainase tidak dialiri air.
Kemudian untuk lahan yang diperuntukan sebagai sawah percetakan lebih dari sebagian luasan lahan telah menjadi hutan belantara. Sehingga tidak terlihat bentuk dari seperti sawah percetakan baru. Meskipun ada satu titik terlihat sawah percetakan yang luasnya tidak lebih dari satu hektare dibuat secara pribadi oleh pemilik lahan. (wij)
Tags :
Kategori :