KAUR, rakyatbengkulu.com- Masih ingat dengan dua tersangka kasus pencurian dua ekor sapi yakni berinisial Mi (43) warga Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu dan Yu (38) warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diamankan anggota Polres Kaur beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ada Senpi dari Pelaku Pencurian Sapi Selain kedua tersangka masih ada satu orang diduga komplotan pencurian ternak tersebut, yang diduga kuat pemilik senjata api rakitan yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Hingga saat ini, pelaku ini masih dalam pengejaran polisi. "Iya untuk satu orang lagi masih dalam pengejaran kita, dari keterangan dua orang tersangka senjata api yang berhasil kita amankan milik temannya yang kabur. Kita belum sebut namanya," kata Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Indro Wita Yuda Prawira, S.TK, SIK. Kapolres meminta pelaku segera menyerahkan diri, lantaran polisi telah mencium keberadaan persembunyiannya. Ia pun berharap kepada masyarakat bekerjasama dengan anggota polisi, untuk tidak memba,tu persembunyian pelaku. "Kita imbau pelaku menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan senpi rakitan ilegal," imbaunya. Dijelaskan Kapolres, untuk aksi pencurian tersebut di dua tempat kejadian perkara dengan waktu yang berbeda. BACA JUGA: Proyek Cetak Sawah Baru, Kebun Musnah, Bendungan Tak Berfungsi Aksi pertama tersangka berhasil mencuri sapi bali betina di Kecamatan Kaur Tengah tepatnya di kawasan Pantai Hili Sabtu (30/10). Kemudian, aksi pada (10/11) di Desa Lawang Agung Kecamatan Padang Guci Hilir, kedua tersangka juga berhasil mencuri sapi.Buru Pemilik Senpi Rakitan Pelaku Pencurian Sapi
Selasa 23-11-2021,05:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :