BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Seorang pria asal Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong terduga pencuri berinisial BI (33), diamankan Polsek Muara Bangkahulu. Lantaran menjadi pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa (23/11) dini hari.
BACA JUGA: Perahu Terbalik, Warga Nasal Tenggelam Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Chusnul Qomar dalam konferensi persnya, Rabu (24/11) menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan pelaku berawal saat ia bersama seorang rekannya (saat ini DPO) menggunakan sepeda motor mendatangi kediaman korban IP (22). Seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu Pelaku yang dibonceng tersebut kemudian masuk ke dalam rumah korban. Saat masuk ke dalam pelaku dipergoki oleh korban bersama satu orang rekannya TT (22). Melihat aksinya diketahui, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Oleh korban dan rekannya kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi duel. Pelaku kemudian dengan pisau yang digunakan tersebut langsung menyerang korban hingga mengenai pipi kiri korban dan kemudian langsung melarikan diri. Namun oleh rekan korban, berusaha mengejar pelaku sambil meneriaki pelaku dan dikejar oleh beberapa orang warga hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. BACA JUGA: Selidiki Penyebab Kebakaran Khatulistiwa, Libatkan Tim Labfor Palembang "Korban beserta rekannya sempat melakukan perlawanan. Dan pelaku yang mengunakan sajam ini juga menyerang korban. Saat melarikan diri, diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan," kata Kapolsek.Dipergoki Tuan Rumah, Pencuri Kalah Duel Diamuk Massa
Rabu 24-11-2021,15:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :