BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Meski fasilitas publik telah menyediakan fasilitas ramah disabilitas disebagian titik seperti di bandara dan beberapa kantor pelayanan di wilayah Bengkulu, namun fasilitas publik ramah disabilitas ini dinilai masih cukup minim.
Untuk itu, bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional (HDI) anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi meminta pemerintah untuk melakukan peningkatan fasilitas publik ramah disabilitas di sejumlah fasilitas transportasi maupun fasilitas publik. Hal demikian juga harus dilakukan pihak swasta seperti penggelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya. "Beberapa fasilitas ramah disabilitas memang sudah ada di beberapa titik fasilitas publik. Seperti di bandara serta juga ada fasilitas untuk penyandang disabilitas di trotoar. Namun kita meminta meskipun memanf sudah ada fasilitas publik ramah disabilitas ini lebih ditingkatkan," kata Sumardi. Menurutnya, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas telah dijamin oleh negara dan wajib diterapkan. Sehingga tidak ada perbedaan bagi kelompok disabilitas, maka dari itu fasilitas publik ramah disabilitas perlu lebih ditingkatkan. Anggota Dewan yang juga sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu ini juga menyebutkan siap akan membantu melakukan pembahasan anggaran. Guna mendukung fasilitas serta pelayanan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. "Guna mendukung itu, nanti kita juga akan siap melakukan dukungan penganggaran. Tahun ini kan sudah berlewat, dan nanti akan kita anggarkan pada tahun 2023 untuk mendukung fasilitas ramah disabilitas dan usaha bagi penyandang disabilitas di Bengkulu ini," tukasnya. DCM Diresmikan Sementara itu, bertepatan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2021, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (MMI) meresmikan Difabelpreneur Center MMI (DCM) yang berlokasi di Jalan Indragiri Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, Jumat (3/12). DCM merupakan pusat usaha, pelatihan dan kreatifitas bagi penyandang disabilitas yang mana tujuan berdirinya DCM sendiri adalah sebagai media pemberdayaan serta kemandirian bagi Penyandang Disabilitas. Berbagai bentuk usaha yang pekerjaannya dari penyandang disabilitas ini ada di DMC seperti kerajinan kain, menjahit, percetakan, pembuatan kaki palsu, laundry hingga kuliner. "Ini salah satu bentuk kontribusi dari masyarakat untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Maka bertempat pada HDI, DMC ini diresmikan guna memberikan wadah dan tempat untuk menyalurkan potensi dari rekan-rekan penyandang disabilitas," ujar Ketua MMI, Irna Riza. Lanjutnya, DCM yang merupakan unit usaha bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah melalui program pemberdayaan dan bersinergi dengan BUMN dan BUMD melalui program CSR. Dcm merekrut tenaga kerja hingga akhirnya berhasil memiliki ketrampilan yang dapat membuat lapangan pekerjaan baru.Dewan Provinsi Bengkulu Dorong Peningkatan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas
Jumat 03-12-2021,13:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :