TUBEI, rakyatbengkulu.com - Adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan penghapusan jabatan eselon III dan IV, bakal berdampak terhadap 640 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Yakni dihapusnya 133 jabatan eselon III dan 507 jabatan eselon IV seiring peniadaan kedua jabatan eselon itu sebagaimana kebijakan pusat. BACA JUGA: Bersiap! Uji Kompetensi II PPPK Pekan Depan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST mengaku pihaknya telah mengusulkan daftar penyederhanaan birokrasi itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun teknisnya masih menunggu verifikasi pusat. ''Kami upayakan tahun ini juga diterapkan,'' kata Hery. Akibat penyederhanaan itu, eselon III dan IV akan dialihkan menjadi fungsional. Namun hal itu tidak berlaku untuk jabatan eselon III yang menjabat sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah. ’Termasuk camat juga tidak masuk dalam penghapusan jabatan,’’ jelas Hery. Selain itu, jabatan kepala kantor juga masih dipertahankan. Sedangkan untuk jabatan eselon IV yang tidak disederhanakan antara lain kepala sub bagian umum di seluruh OPD, kepala seksi di kecamatan serta kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). BACA JUGA: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem hingga 9 Desember, Bengkulu Termasuk ‘’Di luar itu semuanya digeser menjadi fungsional yang penugasannya disesuaikan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) masing-masing,’’ ungkap Hery. Namun dipastikannya penyederhanaan birokrasi itu tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan PNS yang dihapus jabatannya. Baik gaji, tunjangan hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dihitung berdasarkan daftar hadir dan beban kerja yang diberikan. ‘’Jadi untuk pejabat eselon III dan IV yang akan dialihkan ke fungsional, jangan takut kehilangan haknya,’’ demikian Hery. (sca) Simak Video BeritaJabatan Eselon Dihapus, 640 Pejabat Bakalan Nonjob
Minggu 05-12-2021,09:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :