Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Orang Dekat

Sabtu 11-12-2021,14:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Women's Center Crisis (WCC) Tini Rahayu mengatakan rasa keprihatinan dengan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak beberapa waktu ini. Di mana untuk faktor penyebab masih banyak kekerasan tersebut, didominasi "lengah" terhadap orang yang dikenal. Sehingga, para pelaku kekerasan ini  menganggap korban itu miliknya.

“Jadi mau diapakan itu terserah pelaku. Baik itu suami, ayah, paman, bahkan guru. Kedua, jika korban di bawah usia 8 tahun, maka itu biasanya diimingi jajan atau uang, nah ini jadi pemicu dia jadi korban," kata Tini, usai Acara Perayaan HUT Cahaya Perempuan WCC Ke-22 Tahun Sekaligus Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat (10/12).

Dijelaskannya, dari beberapa laporan yang diterima WCC memang banyak didapati persoalan kekerasan yang pelakunya adalah orang terdekat. Misalnya si korban usia remaja, motif pelaku biasanya diimingi akan dinikahi. Bila mengurusi kasus kekerasan dalam pacaran, yang usianya diatas 18 tahun, yang diajak berhubungan seksual dengan sadar, dan ujung-ujungnya tidak jadi dinikahi. Banyak itu, namun tidak masuk dalam aturan hukum. Kecuali ada unsur paksaan, kekerasan.

“Tapi kalau orang yang dikenal ini sulit untuk diproses. Padahal korban sangat dirugikan. Apalagi dengan stigma masyarakat, bahkan keluarga menganggap bahwa orang yang akrab atau yang dikenal itu tidak mungkin menjadi pelaku. Faktanya malah paling banyak pelaku kekerasan seksual ini dari kalangan dekat,” jelas Tini.

Apalagi, sejak tahun 2000 lalu sampai saat ini, tercatat ada 2.218 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Dengan jenis kasus meliputi Kekerasan Terhadap Istri (KTI), incest, pelecehan seksual, percobaan pencabulan, pencabulan, percobaan perkosaan, perkosaan, kekerasan dalam pacaran, trafficking/perdagangan orang, sodomi dan kekerasan terhadap anak.

“Apakah kita harus menunggu saudara kita sendiri yang yang diapakan, oleh saudara kita yang lain.  Baru kita percaya akan kemungkinan orang yang dikenal itu jadi pelaku,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga merasa prihatin atas upaya advokasi di tingkat nasional yang lambat untuk proses legislasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang harapannya menjadi jaminan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan seksual masih terganjal di DPR RI. Ini dikarenakan Partai PKS, PAN, PPP masih menolak sedangkan partai golkar dan demokrat bersikap abu-abu.

Walaupun secara individu telah banyak yang mendukung adanya legislasi ini. Karena kuatnya penolakan di antara parpol, maka panitia kerja DPR RI menganti namanya menjadi RUU TPKS, yang ketika dianalisis aturan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, hak korban, tindak pidana, pemidanaan, hukum acara dan pencegahan masih sangat lemah.

“Padahal 1 orang korban kekerasan mengalami 2-3 bentuk kekerasan sekaligus, terutama jika korban mengalami kekerasan seksual, korban pasti juga mengalami kekerasan fisik dan atau psikis,” terangnya.

Untuk itu, diusia WCC Ke-22 Tahun ini, pihaknya berkomitmen untuk memberi layanan pendampingan bagi para korban. Hingga saat ini, telah mendampingi persidangan di pengadilan agama Kota Bengkulu, 114 kasus kekerasan terhadap istri. Faktor krusial dalam perceraian tersebut adalah ekonomi, kekerasan terhadap isteri, penelantaran dan perselingkuhan. Upaya antisipasi dilakukan penyuluhan hukum kepada 788 orang.

Dan pemberdayaan masyarakat kepada 312 orang perempuan serta laki-laki muda dan dewasa terutama berada di 15 desa/ kelurahan dampingan WCC, serta desa Lunjuk dan Talang Prapat Kabupaten Seluma dan Lebong.

Dalam, Acara Perayaan HUT Cahaya Perempuan WCC Ke-22 Tahun Sekaligus Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kemarin. Juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ia berharap agar ke depannya WCC dapat memotivasi semua pihak agar ikut serta mencegah potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

“Mengadvokasi pernikahan anak, sekarang mereka ikut juga dalam program kampanye pencegahan stunting. Sekali lagi kita sampaikan selamat ulang tahun dan sukses terus," pesan Rohidin. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait