BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua kontraktor berinisial NI dan SU, keduanya warga Kota Bengkulu bersama kuasa hukumnya Ahmad Nurdin mendatangi Gedung Reskrim Mapolda Bengkulu, Senin (13/12).
Kedatangan keduanya guna berkoordinasi untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialami NI dan SU hingga merugi ratusan juta rupiah. BACA JUGA: Suimi: Tanah Cuma Beberapa, Pajaknya Luar Biasa Ahmad Nurdin mengatakan, kedua kliennya ini berkoordinasi hendak melaporkan seorang oknum ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu berinisial RR atas dugaan kasus penipuan. RR ini menjanjikan memberikan proyek kebencanaan yang akan dikerjakan di Kabupaten Bengkulu Tengah, kepada kliennya ini. "Kita mendampingi klien guna berkoordinasi untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan terhadap klien kita. Mereka dijanjikan akan diberikan proyek di kabupaten Bengkulu Tengah, dengan meminta sejumlah uang kepada klien ini," kata Ahmad Nurdin. Ia menambahkan, dari peristiwa tersebut kedua kliennya mengalami kerugian berkisar Rp 135 juta rupiah. Uang tersebut diminta oleh RR dari keduanya dengan dijanjikan pengerjaan proyek, namun setelah uang diberikan proyek tersebut hingga saat ini tidak pernah terealisasi. BACA JUGA: Pemasok E-Warung Sudah Diatur "Kalau total kerugian dari keduanya sekitar Rp 134 juta. Jadi setelah menyerahkan uang, proyek yang dijanjikan ini tidak dapat dengan kedua klien kita ini. Makanya kita datang guna berkoordinasi untuk melaporkan kejadian ini," pungkasnya. (tok) Simak Video BeritaDijanjikan Proyek, Dua Kontraktor Datangi Polda Bengkulu
Senin 13-12-2021,15:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :