Perjanjian Kerja Kadis di 2022 Lebih Rinci

Rabu 15-12-2021,14:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2022 mendatang dipastikan dalam perjanjian kerja untuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih rinci. Ini disampaikan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, ia menjelaskan sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Permen Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja Instansi Pemerintah.

Yang juga sudah diuji dengan Perda dan Pergub Bengkulu, maka pihaknya dalam waktu ini akan menyusun indikator untuk penilaian kinerja kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2021.

"Kita selama ini sudah ada perjanjian kerja. Yang sudah ditandatangani oleh kepala OPD dan Pak Gubernur. Tapi belum mendetail ya. Masih abstrak sekali. Untuk perjanjian kinerja di 2022, kita harus kongkrit, harus ada instrumennya dan pengukuran yang jelas," kata Hamka, usai memimpin rapat pembahasan indikator kinerja kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021, Selasa (14/12).

Dijelaskannya, berkenaan dengan mutasi jabatan eselon II itu juga mempertimbangkan dari hasil evaluasi kinerja, yang tentu dalam waktu dekat ini akan segera dirampungkan.

"Pada akhir tahun juga akan kita lakukan evaluasi kembali. Makanya tahun ini harus benar benar jelas. Kita juga akan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan program prioritas Gubernur. Dan target juga harus jelas," papar Rohidin.

Target yang jelas dalam artian, lanjut Hamka, juga nanti akan dimasukkan kepada perjanjian kinerja nanti. Juga memiliki program prioritas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. Dimana para kepala OPD ini diharuskan bisa menterjemahkan visi dan misi dari  program prioritas tersebut.

"Termasuk juga program unggulan gubernur, pas di akhir Desember. Start Januari perjanjian kerja harus sudah tanda tangan," jelas Hamka.

Dengan demikian, ia berharap hal ini dapat menambah semangat dan memotivasi untuk keseriusan terhadap para kepala OPD, untuk melakukan program prioritas Gubernur. Apalagi hal ini juga sudah  merupakan janji yang dimuat dalam visi dan misi. Dijabarkan ke LPKD, dan kita muat dalam anggaran.

"Namun tak sebatas ia melakukan penjabaran di OPD, juga ada penilaian khusus kepada dari Pak Gubernur oleh tim, untuk inovasi seorang kepala OPD. Itu juga termasuk," jelas Hamka.

Pasalnya, pihaknya juga tidak menghendaki adanya misunderstanding antara visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Dengan apa yang dilakukan aplikasi ke OPD terkait. Sehingga, maksud program prioritas Gubernur tidak sampai ke masyarakat

"Dan sebentar lagi akan kita sampaikan bentuk tim untuk, melakukan penilaian evaluasi kinerja pemerintah daerah. Maka hari ini (kemarin,red) kita lakukan, untuk merumuskan itu. Ada beberapa hal dan item yang akan dilakukan penilaian nanti nya," imbuhnya.

Ia menjelaskan, beberapa penilaian tersebut meliputi perjanjian kinerja khusus, yang dilakukan oleh seluruh OPD. Diantaranya penilaian reformasi birokrasi, tindak lanjut LHPBPK, inovasi OPD, indeks keterbukaan informasi, presentasi capaian MCP KPK, presentasi realisasi anggaran.

"Itu nanti akan dilakukan oleh OPD. Tatkala dalam kurun waktu 6 bulan tak tercapai, maka ini hasilnya akan diambil keputusan oleh gubernur," pungkas Hamka. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait