Hanguskan Sejumlah Dokumen, Labfor Amankan Sejumlah Sampel

Senin 20-12-2021,08:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

      BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Bengkulu, Polres Bengkulu bersama tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), (19/12) pagi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan dokumen di ruangan tersebut. Meski sebelumnya, menurut saksi mata kebakaran itu sebabkan dari tumpukan sampah yang dibakar.

BACA JUGA:  Polres Selidiki Kebakaran Gedung Setwan

“Jadi itu masih keterangan saksi di TKP pada saat itu, namun setelah kita lakukan pemeriksaan dia belum bisa menggambarkan, apakah dari sampah atau bukan. Yang jelas saksi melihat api berasal dari belakang. Mungkin hanya kesimpulan dari dia (saksi, red),” Kata Yusiady.

Saat ini dilanjutkan Yusiady, penyidik sudah meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi semuanya melihat asal api namun tidak secara spesifik dari mana api berasal,” terangnya.

“Pasti, apabila dari temuan tim Labfor ini menyatakan api berasal dari luar atau unsur kelalaian. Maka akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Olah TKP hanya dilakukan di luar gedung dan juga lantai dasar. “Tim melakukan penyisiran dari awal mula titik api berasal. sementara ini sudah kita lakukan pemeriksaan ke lantai dasar. Kerena dari keterangan saksi api hanya sampai lantai satu,” ujarnya.

Tim Labfor Polda Sumsel, sudah mengamankan barang bukti sebagai sampel untuk memastikan penyebab kebakaran. “Mengamankan dua bungkus kabel instalasi dan satu bungkus abu arang yang nantinya akan dilakukan pengecekan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Kantin Terbakar, Api Merembet Nyaris Hanguskan Gedung DPRD Kota

Aktivitas Terdampak
Sementara itu Sekwan Kota Gunawan mengatakan belum bisa menyebutkan dokumen yang hangus dan rusak oleh peristiwa kebaran tersebut. “Meskipun sudah dilakukan oleh TKP oleh Polres Bengkulu dan Labfor Polda Sumsel, pihaknya belum bisa memasuki gedung,” terangnya.

Meski demikian ia meyakini ruangan yang tidak hangus terbakar juga terdampak oleh kebaran tersebut. “Yang terbakar adalah gedung persidangan dan Perundang-undangan dokumen yang berada di ruangan itu tidak ada yang bisa diselamatkan.  Namun diduga di ruangan lain meski tidak ikut terbakar namun pasti terkena dampak oleh peristiwa tersebut, terkena siraman air,” tutupnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran mengahanguskan satu unit kantin dan ruangan persidangan dan Perundang-undangan gedung Sekwan, Kamis (16/12) lalu. (cw2)

Simak Video Berita 

 
Tags :
Kategori :

Terkait