BENGKULU, rakyatbengkulu.com - AS (48), layak disebut pria bejat. Lihat saja, warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini tega melakukan hubungan terlarang terhadap darah dagingnya sendiri.
Bukan hanya satu, melainkan anak kandung dan cucunya sendiri yang masih berstatus anak di bawah umur. Atas perbuatannya, AS telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu. AS diamankan, Senin (20/12) malam. BACA JUGA; Mobil Pak Camat Dihantam Vixion Warganya Sendiri Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP. Nurul Huda mengatakan penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari anak pelaku yang merupakan ibu dari salah satu korban. Berdasarkan laporan tersebut, AS kemudian berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan sementara, AS telah mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban. Korban dari kejahatan pelaku ini ada dua orang yakni cucu kandung dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah," sampainya. BACA JUGA: RSUD Mukomuko Siapkan Ruangan Khusus Varian Omicron Duda yang berprofesi sebagai buruh harian ini melakukan aksi bejat tersebut diperkirakan sudah terjadi dua tahun terakhir. Apa yang dilakukannya, sudah lebih dari satu kali. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Adapun pelaku, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Polda Bengkulu. (tok) Simak Video BeritaPARAH! Anak Kandung dan Cucu Dicabuli
Selasa 21-12-2021,08:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :