BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Keuangan daerah minim yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, menjadi perhatian senator asal Provinsi Bengkulu. Termasuk dengan, masih tingginya potensi penyimpangan anggaran. BACA JUGA: Omicron Masuk RI, Ketua DPP Perindo: Pemerintah & Masyarakat Harus Bersatu Tangkal Perluasan Hal ini tergambar dalam Rakor DPD RI bersama pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, Selasa (21/12) di kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, sudah menjadi tugasnya DPD-RI mengingatkan dan mengawasi semua kerja di daerah. Menjalankannya, DPD RI sudah menjalin kerjasama dengan KPK RI, kejaksaan dan kepolisian. "Tugas kita adalah mengingatkan dan mengawasi kerja daerah, maka dari itu kita mengajak kerja sama KPK RI. Kita ini daerahnya kecil, keuangannya kecil, PAD nya kecil dan industrinya belum terlalu banyak. Kalau korupsinya tidak diminimalisir susah sekali membangun daerah ini," papar Sultan. Dalam kesempatan ini juga, Sultan yang baru saja dinobatkan sebagai the best parlemen atas kinerja dan kontribusinya selama menjadi senator, mengajak semua pihak ikut mengawasi. BACA JUGA: Musorprov KONI Kembali Diundur, Selesaikan Dulu LPj Keuangan Khususnya kepala daerah, agar pembangunan yang dicita-citakan terwujud sesuai harapan. "Sama-sama mencegah, mengawasi sesuai dengan dengan aturan," ujar mantan wakil gubernur Bengkulu ini. Bagi yang diawasi termasuk kepala daerah (Kada), sudah semestinya pula paham dengan tugas dan kewenangan DPD. "Agenda pengawasan Lembaga legislatif seperti DPD RI merupakan salah satu tanggung jawab dan wewenang konstitusional kami sebagai wakil daerah, desa dan masyarakat daerah terhadap pemerintah. Tidak boleh ada eksekutif yang tersinggung atau Baper (terbawa perasaan,red) dengan cara kerja pengawasan legislatif," tambah Sultan. Dalam kesempatan ini pula Sultan menyampaikan, pihaknya terus mengawal revisi UU desa. Serta, kelanjutan pembangunan tol sektor Bengkulu - Linggau. BACA JUGA: Terapkan Kurikulum 2022 di Sekolah Penggerak Ikut serta dalam Rakor, Anggota DPD RI perwakilan provinsi Bengkulu lainnya, Ahmad Kanedi. Rakor dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan program Trisula pemberantasan korupsi, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan maju. Sinergitas eksekutif dan legislatif, sangat penting dalam membangun daerah. Sayang, ada saja eksekutif yang merasa paling benar dan paling powerfull dalam memimpin daerah. Itu yang menjadi petaka bagi demokrasi dan pembangunan daerah. "Oleh karena itu, sebagai pengguna anggaran negara, eksekutif khususnya pemerintah daerah harus selalu dipelototi kinerja keuangan dan performa kebijakannya. Terutama di masa pandemi seperti sekarang ini," kata Sultan. (rds) Simak Video Berita
Kada Jangan Baper dengan Pengawasan DPD
Selasa 21-12-2021,19:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :