BENGKULU SELATAN - rakyatbengkulu.com - Ha s i l pengembangan Unit PPA Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap kasus Id (50) tersangka pencabulan anak di bawah umur, ternyata korbannya bertambah.
Korban kedua ini tak lain adalah Ik (17) kakak ipar korban pertama Ye (14). Tersangka yang berprofesi sebagai dukun kembali membuat publik tercengang. Pasalnya, hasil pengembangan penyidik Unit PPA Polres BS didapati korban lain. BACA JUGA: Berdalih Mengobati Gigi, Dukun Ini Malah Cabuli Anak Bawah Umur Mirisnya korban kedua ini adalah kakak ipar korban pertama. Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi mengatakan, hasil pemeriksaan, ternyata Id mempunyai dua korban. Dua orang korban ini tinggal satu rumah, yang tak lain kakak dan adik ipar. Korban kedua ini juga masih di bawah umur. Namun korban kedua ini menjadi korban bulan pertengahan tahun 2021. Sedangkan korban pertama sejak April 2020. “Setelah kami dalami, ternyata kakak ipar korban pertama juga menjadi korban,” terang Ezi Modus yang dilakukan Id pada korban kedua ini dijelaskan Ezi yakni dengan cara Id bisa memberikan keturunan untuk Ik. Oleh sebab itu Id sering mendatangi rumah terduga pelaku bersama korban pertama. Tanpa sepengetahuan suaminya, Ik terus mendatangi rumah tersangka dan berhubungan badan dengan dukun cabul ini. BACA JUGA: Cuaca Buruk, Sembilan Daerah Diminta Waspada “Ik ini menikah awal 2021. Tapi pertengahan 2021 belum hamil. Oleh sebab itu meminta bantuan dukun cabul ini. Tapi bukannya diberikan obat, tapi Ik disetubuhi Id,” ungkap Ezi.Korban Dukun Cabul Bertambah, Modus Beri Keturunan
Minggu 26-12-2021,12:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :