Dana Haji Kian Menggelembung, Antrean Tambah Panjang

Kamis 13-01-2022,11:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Dua tahun tidak ada pemberangkatan haji, membuat dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semakin menggelembung. Sebaliknya antrean haji semakin panjang. Sebab di masa pandemi Covid-19 animo masyarakat mendaftar haji tidak turun signifikan.

Data BPKH sampai penghujung 2021 menyebutkan dana haji yang mereka kelola mencapai Rp 158,88 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan dana haji pada 2020 sebesar Rp 144,91 triliun. Dengan kata lain terjadi peningkatan dana haji sebesar 9,64 persen.

Selain itu BPKH juga semakin agresif dalam menempatkan dana haji dalam instrumen investasi. Sepanjang 2020 dana haji yang ditempatkan dalam instrumen investasi sebesar Rp 113,24 triliun. Sisanya disimpan dalam penempatan di bank syariah dalam bentuk giro dan deposito sebesar Rp 45,64 triliun. Dengan instrumen investasi dan penempatan di bank itu, BPKH memperoleh imbal hasil atau nilai manfaat sebesar Rp 10,55 triliun. Nilai manfaat ini lebih besar dibandingkan periode 2020 yang tercatat Rp 7,43 triliun.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur, karena pengelolaan dana haji tahun lalu telah melebihi target. ’’Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia, termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,’’ tuturnya di Jakarta kemarin (12/1).

Anggito mengakui bahwa adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap jumlah pendaftar haji. Dia memperkirakan penurunan jumlah pendaftar haji dibandingkan sebelum ada pandemi sekitar 10 persen. ’’Pendaftar haji 2020 juga sudah turun,’’ katanya.

Catatan BPKH menyebutkan pada 2020 lalu jumlah pendaftar haji mencapai 418.663 orang. Jumlah ini turun dibandingkan periode 2019 yang mencapai 710 ribu pendaftar lebih. Pada 2021 jumlah pendaftar haji kembali turun di angka 270.930 orang.

Meskipun jumlah pendaftar haji turun, tetapi antrian haji semakin panjang. Sebab selama dua musim terakhir, tepatnya pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengirim jamaah haji. Pemicunya Arab Saudi tidak memberikan kuota untuk Indonesia di tengah penanganan pandemi Covid-19. Untuk diketahui pada 2020 ada 4.996.639 orang di dalam daftar antrian haji. Jumlah ini membengkak menjadi 5.207.426 orang. Anggito belum mengetahui apakah tahun ini ada pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 2022 atau tidak.

Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi memastikan perjalanan ibadah umrah masih akan tetap dibuka, meski saat ini kasus positif Covid-19 varian Omicron kian melonjak. Termasuk, kasus impor yang dibawa oleh para WNI yang baru kembali dari Saudi.

”Sementara, dari Kemenag, ini kan dari Saudi mengizinkan ya jadi kita ikuti,” tuturnya saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Rabu (12/1).

Sebab, lanjut dia, keberangkatan jamaah umrah ini tidak hanya ditentukan oleh Pemerintah Indonesia. Tapi, juga Otoritas terkait di Saudi.

Namun, bila nantinya ada perubahan kebijakan terbaru baik dari Saudi maupun pemerintah Indonesia soal pergerakan orang, Kemenag pun siap melakukan penyesuaian. ”Jadi masih nunggu,” sambungnya.

Disinggung soal keluhan biaya umrah yang membengkak, Zainut tak berbicara banyak. Ia mengaku belum tahu persis terkait rinciannya. Sehingga, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, biaya umrah selama pandemi Covid-19 pada 2022 berkisar Rp 28 juta. Biaya tersebut belum termasuk tes PCR dan karantina. Biaya ini membengkak karena adanya berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya, mulai dari bus hingga kamar hotel sehingga butuh biaya tambahan. (wan/mia)

Tags :
Kategori :

Terkait