Soal Pemberhentian Oknum Kades Diduga Selingkuh, PMD Serahkan ke BPD

Minggu 16-01-2022,18:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

HULU PALIK, rakyatbengkulu.com -  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno menyampaikan sudah berkoordinasi  dengan Camat Hulu Palik untuk memastikan permasalahan Kades Talang Rendah.

BACA JUGA:  Oknum Kades Kepergok sedang Dua-duaan dengan Istri Orang di Dalam Mobil

Terkait adanya keinginan warga memberhentikan Kades, menurutnya bisa saja disuarakan dari BPD.

“Aspirasi masyarakat silakan disampaikan ke BPD, termasuk soal pemberhentian. Karena memang itu kewenangan desa, kecuali jika memang terjerat permasalahan hukum,” jelas  Budi.

Sementara itu, sempat disebutkan akan melayangkan laporan, hingga berita ini diupdate, Polres  Bengkulu Utara (BU) belum menerima laporan secara resmi.

Kades Talang Rendah Ka sendiri, yang sempat diamankan untuk menghindari amukan warga sudah diperbolehkan pulang dari Mapolres BU.

Hal ini disampaikan  Kapolres BU AKBP. Andy P Wardana, S.IK, MM menuturkan melalui Kasat reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK.

“Memang sampai saat ini (Sore Sabtu, red) belum ada laporan yang masuk terkait perkara tersebut (dugaan perselingkuhan Kades,red). Saat itu Kades kita amankan menghindari kericuhan dan saat ini sudah pulang ke rumahnya,” katanya.

Terpisah, Yadi warga setempat menuturkan warga kesal lantaran memang kejadian ini diduga bukan kali pertama dilakukan oleh kadesnya.

Sehingga masyarakat benar-benar marah dan menutur agar kades dilakukan sidang adat dan dimintai keterangan dihadapan warga.

BACA JUGA:  Nyaris Dimassa Karena Wanita, Pak Kades Pilih Sembunyi ke Rumah Kerabat “Makanya kita menginginkan agar kades bisa ikut dalam sidang adat. Namun nyatanya justru tidak hadir dan perangkat desa seperti tidak mau memfasilitasi,” katanya. (qia)

 
Tags :
Kategori :

Terkait