SELUMA, rakyatbengkulu.com - Audit kerugian negara (KN) dugaan korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi oleh Inspektorat Kabupaten Seluma akan dilanjutkan tahun ini.
Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma masih menunggu hasil untuk pengusutan lebih lanjut. “Ya tahun ini akan kita lanjutkan auditnya, karena itu permintaan Kejari sehingga nanti akan kita lanjutkan dan sampaikan hasilnya,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Deddy Ramdhan, SE ME, MA. BACA JUGA: Kena Denda Adat, Tak Bisa Maju Pilkades Adanya keterlambatan audit terhadap penggunaan DD Arang Sapat karena mendekati akhir tahun kondisi SDM dan anggaran menjadi kendala sehingga hanya KN DD Cawang bisa dituntaskan. “Karena kemarin kita masih sibuk dengan Cawang dan lainnya,” terangnya. Sementara itu, Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH M Hum melalui Kasi Intel, Adam Ardiansyah, SH. pihaknya masih menunggu hasil audit dan kemudian melakukannpengusutan lebih lanjut. “Untuk Arang Sapat kita telah mengajukan untuk penghitungan KN nya ke Inspektorat. Kita masih menunggu hasil penghitungan KN nya dari Inspektorat,” kata Adam. BACA JUGA: Kobaran Api Ludeskan Kediaman Warga Batu Galing Dalam pengusutan terhadap pengguna anggaran Desa Arang Sapat tahun 2020 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 886 juta. Dalam program tersebut diduga adanya sejumlah item kegiatan yang tidak dilaksanakan. “Untuk ekspos sudah kita lakukan. Kita tinggal menunggu hasil penghitungan KN dari Inspektorat,” singkatnya. Pada perkara dugaan kasus tersebut terdapat sejumlah item perkerjaan yang tidak bisa tuntas saat ini telah berstatus penyidikan. Hal tersebut dikarenakan dalam upaya pengembalian tidak kunjung dilakukan sehingga pakara naik mekensime. Dimana diketahui, jika dalam program DD Desa Arang Sapat tahun 2020 yang lalu. Dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 886 juta. Diduga adanya ditemukannya kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 830 juta. Lantaran diduga adanya sejumlah item kegiatan fisik yang tidak sesuai perencanaan. (juu)Audit Dana Desa Arang Sapat Dilanjutkan
Kamis 20-01-2022,09:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :