BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Terkait persoalan jalan dan tonase angkutan, yang diindikasikan jadi penyebab utama rusaknya jalan, baik di jalan Provinsi, nasional, maupun kabupaten kota, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ikut menyoroti persoalan ini.
Menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, tidak hanya disoroti tentang tonase truk angkutan saja. Namun, juga perlu diperhatikan berkenaan dengan status jalan, yang kemudian dijadikan jalan nasional. BACA JUGA: Tanpa Saluran Pembuangan: Saat Hujan Jalan P Natadirja Layaknya Danau Misalnya, di Bengkulu Utara, ada jalan Urai-Serangai, yang dulunya merupakan jalan nasional. Pasalnya, hal ini berkenaan kerusakan jalan lintas barat (Jalinbar) link Batik Nau-Ketahun tepatnya di Dusun 3 Desa Giri Kencana. "Jalan itukan jalan kabupaten dijadikan jalan nasional. Maka jalan yang lama itu harus ada status, jangan yang ini ditinggalkan dengan statusnya yang gak jelas. Tiba-tiba jadi jalan nasional, contohnya jalan batik Nau, yang sekarang jadi jalan nasional,” kata Tantawi. Dijelaskannya, jalan nasional Batik Nau-Ketahun yang dulunya merupakan jalan kabupaten, maka ketika Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) mengalihkan menjadi jalan nasional. Sehingga diperlukan pembangunannya yang menyesuaikan standar jalan nasional. Di mana, standar yang dimaksud tentunya harus dimulai dari pembangunan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) hingga Lapisan Pondasi Atas (LPA). “Tentu, berbeda kalau saat jadi jalan kabupaten tentu LBB, LPA tidak sama dengan jalan nasional. Kalau pun sekarang rusak, ya saya rasa wajar karena LBB nya itu jalan kabupaten. Kalau memang dia pindah ke jalan nasional, harusnya itu status nya dibuat dulu. Apakah, dia jalan provinsi, atau kabupaten. Sehingga ini jadi alternatif, apabila jalan hancur, jembatan putus, maka mereka bisa lewat jalan yang itu baik kendaraan umum maupun angkutan,” sampainya.Persoalan Jalan dan Tonase Angkutan Disorot Dewan
Senin 24-01-2022,13:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :