BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Rabu (26/1) mengambil sampel air sungai. Pengambilan sampel ini diawali dari Hulu Karang Nanding, Tengah Kembang Seri, dan Hilir Jembatan Nakau.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Zainubi menjelaskan sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, agar dilakukan pengecekan itu. Untuk mengkaji hasil berkenaan dengan indikasi Sungai Air Bengkulu tercemar. Sehingga, perlu dilakukan langkah kongkrit untuk menangani kondisi tersebut. BACA JUGA: Gawat, Air Baku PDAM Tercampur Limbah “Sesuai dengan instruksi pimpinan, bahwa harus adanya pengambilan sampling secara teknis di Sungai Bengkulu. Pengambilan sampling tadi di titik hulu sungai Bengkulu,” kata Zainubi, kemarin. Dijelaskannya, pada pengambilan sampel di titik satu, yaitu pertemuan antara tiga sungai, Sungai Rindu Hati, Sungai Penawai, dan Sungai Kemumu. Kemudian, pengambilan sampel di titik tengah, yang diambil sampelnya di Desa Panggung, dan titik ketiga itu di dekat IPA PDAM. “Yang cek tadi sesuai dengan arahan, terkait pH, dan lainnya sesuai di lapangan, namun untuk untuk yang lain, yang sifatnya kandungan kimia, biologi dan fisika maka itu menunggu hasil lab lingkungan hidup dan kehutanan. Secepatnya kamu usahakan agar Surat Hasil Uji (SHU,red) itu bisa segera selesai,” ungkapnya. BACA JUGA: Diajak Main ke Kosan Hanya Modus, Setelah Itu Mahasiswa Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur Ia mengatakan untuk mengukur parameter tadi membutuhkan waktu setidaknya sekitar 5 hari. Bahkan bisa saja dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan penelitian di lab tersebut. Dari hasil analisa sementara didapatkan warna air sungai kuning keruh.Cek Kualitas Air Sungai, Tim Kajian Ambil Sampel di Tiga Titik
Kamis 27-01-2022,11:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :