CURUP, rakyatbengkulu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022. Kegiatan yang digelar Kamis (27/1), disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bengkulu Ika Yusanti, Bc.IP, SH, M.Si. BACA JUGA: Tahanan Kabur, Sejumlah Petugas Lapas Diperiksa Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko, A.Md.IP, SH, MH berharap, jajarannya bisa menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif dan melaksanakan perjanjian kinerja secara akuntabel. Serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
‘’Kita berharap seluruh jajaran Lapas Curup tetap solid dan kompak dalam bekerja. Berkinerja secara cepat untuk melaksanakan target kinerja tahun 2022 dengan tuntas dan berkualitas. Karena pencanangan zona integritas adalah upaya menjaga Kemenkum HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi, termasuk kita Lapas Curup sebagai jajaran di bawahnya,’’ ucap Bambang. BACA JUGA: Tujuh Terdakwa Korupsi Seragam Linmas Dituntut Penjara Setahun Lebih Sehingga seluruh jajaran, sambung Bambang, harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan upaya berkinerja secara tinggi guna mewujudkan zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain. ‘’Jadi harus ada komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Curup,’’ imbuh Bambang. (dtk) Simak Video BeritaKomitmen Layani Masyarakat, Lapas Curup Deklarasikan Janji Kinerja
Kamis 27-01-2022,17:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :