BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi pertambangan, di salah satu kabupaten yang ada di wilayah Bengkulu.
Pada perkara yang telah naik status dari penyelidikan dan penyidikan ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik Kali ini penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. BMQ, Dinmar Najamudin yang merupakan adik dari mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin pada Kamis (27/1) malam. Dalam pantauan lapangan Dinmar menjalani pemeriksaan di ruang penyidik kurang lebih selama 7 jam dengan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Diwawancarai usai pemeriksaan, Dinmar Najamudin mengatakan, kehadiran dirinya memenuhi pemanggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas perkara yang tengah ditangani Polda Bengkulu. Keterangan yang diberikan yakni terkait dengan aktivitas perusahaannya serta mengenai berkas dan dokumen yang berkaitan dengan produksi pertambangan. "Saya mengklarifikasi apa yang perlu saya sampaikan, sekarang prosesnya berjalan. Kita tunggu saja prosesnya, kita akan kooperatif. Yang penting apa yang perlu kita sampaikan akan kita sampaikan," ungkapnya.Dugaan Korupsi Pertambangan, Adik Mantan Gubernur Diperiksa 7 Jam
Jumat 28-01-2022,14:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :