BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, SP.MT, menyampaikan, kuota pupuk subsidi Provinsi Bengkulu tahun 2022 sesuai kebutuhan.
Helmi menjelaskan bahwasanya untuk pengadaan pupuk subsidi ini langsung dilakukan dari Kementerian Pertanian RI, sesuai dengan kebutuhan provinsi yang diajukan melalui sistem. Selanjutnya Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk subisidi sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan provisi dan jumlah serapan lima tahun ke depan. Setelah itu dikirim ke Pemprov Bengkulu, lalu Pemprov menerbitkan SK mengenai pengalokasian pupuk ke setiap kabupaten/kota yang dilihat dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang di ajukan setiap kabupaten dan kota. “Untuk pengalokasian pupuk ini memang ada jalurnya, dan ini bukan pemerintah provinsi yang mengeluarkan tetapi langsung dari pusat sesuai kebutuhan dari setiap provinsi,” ujar Helmi. Ditambahkan Helmi untuk penyaluran pupuk subsidi dilakukan oleh produsen, untuk di Provinsi Bengkulu ada dua produsen pupuk, PT Petrokimia Gresik dan PT. Pusri. Kedua produsen inilah yang menyalurkan pupuk subsidi kesetiap kios yang tergabung kedalam kelompok tani. “Untuk produsen penyaluran pupuk subsidi di Provinsi Bengkulu PT Petrokimia Gresik dan PT. Pusri, ” ucapnya. Untuk pupuk subsidi ini penyalurannya dilakukan secara tertutup, yang bisa mendapatkan pupuk subsidi ini hanya masyarakat yang tergabung ke dalam kelompok tani. “Jika tidak tergabung ke dalam kelompok tani tidak bisa membeli pupuk subsidi ini,” tambahnya. Menambahkan jika ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET yang telah diatur oleh pemerintah maka akan dikenakan sanksi. “Kios yang menjual di luar harga HET yang telah diatur maka akan berurusan langsung dengan aparat kepolisan,” tegasnya. (cw2)Penyaluran Pupuk Subsidi Disesuaikan Kebutuhan
Kamis 03-02-2022,16:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :