Kontainer Sampah di Pantai Panjang Dipindahkan Pemkot

Selasa 08-02-2022,11:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Setelah diambil alih pengelolaan parawisata Pantai Panjang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkot Bengkulu menarik kontainer sampah di sepanjang lokasi wisata itu.

Akibatnya, saat ini di beberapa titik, terlihat tumpukan sampah yang menggunung. Lantaran sampah-sampah itu tak kunjung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

BACA JUGA:  Sampah di Pantai Panjang Terkesan Dibiarkan Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, SSTP,M.Si mengatakan untuk sementara kontainer sampah di daerah Pantai Panjang dialihkan ke lokasi yang lain.

“Untuk sementara kita alihkan dulu, karena ada permintaan penambahan kontainer di beberapa lokasi lain,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat yang berjualan di daerah Pantai Panjang untuk membuang sampah di kontainer di daerah Lempuing, Kebun Beler dan di Kebun Jitra.

“Pedagang disana kita imbau untuk buang sampah di kontainer dekat sana dulu. Sementara mereka belum memiliki armada mandiri, atau mungkin nanti pemerintah provinsi akan membuat tempat sampah yang bagus bukan seperti kontainer. Karena kalau kontainer memang diperuntukan untuk pembuangan sampah, itu bisa merusak pemandangan,” ujarnya.

Saat diwancarai, salah satu pedagang Pantai Panjang, Jhon (56) mengatakan dulunya memang ada kontener sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup kota. Setelah pengelolaan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi kontainer sampah yang selama ini berada di sepanjang Pantai Panjang sudah tidak ada lagi.

“Dulu setiap hari kontainer sampah di sini diangkut. Sekarang pedagang di sini  juga bingung mau buang sampah dimana,” ujarnya.

Dikelola Mandiri
Sampai saat ini dinas yang bersangkutan di Pemprov Bengkulu belum juga menyediakan kontainer sampah. Para pedagang juga siap untuk membayar jasa pengangkut sampah. Sebab mereka juga risih dengan adanya tumpukan sampah ini.

BACA JUGA:  Ini Dasar Kejari Lakukan Penahanan Camat Muara Bangkahulu, Susul Sang Istri “Kami sangat berharap untuk pemerintah agar secepatnya menyediakan kontainer atau tong sampah. Kalau memang kami harus membayar iuran kami bayar,” ucap Jhon.

Hal ini juga dikeluhkan oleh pedagang lainnya di kawasan Pantai Panjang, Iwan (50). Dia meminta pemprov segera bergerak menangani sampah itu. “Kalau pedagang di sini sadar akan tanggung jawbanya berjualan di sini mereka bisa membakar sampah itu atau membuang ketempat lain,” katanya.

Terkait masalah sampah yang ada di daerah parawisata Pantai Panjang ini. Saat dikonfirmasi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi, Safnizar, S.Hut, MP mengatakan untuk pengelolaan sampah di daerah Pantai Pajang dikelola mandiri oleh pedagang yang berjualan di daerah tersebut.

Namun untuk pengorganisiran dilakukan oleh DLHK Provinsi Bengkulu.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait