Lima Petugas IGD Mutasi ke Puskesmas
SELUMA, rakyatbengkulu.com – Penolakan pelayanan terhadap salah satu pasien di IGD RSUD Tais belum lama ini, berbuntut panjang. BACA JUGA: Geram, Dewan Persilahkan Dirut RSUD Mundur Saja Pemkab Seluma akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Direktur RSUD beserta kepala bidang (Kabid) nya. Mereka diberikan Surat Peringatan pertama (SP1). Beda halnya dengan dokter dan juga lima petugas piket Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang bertugas saat insiden penolakan pasien itu. Mereka disanksi lebih tegas, berupa mutasi ke beberapa Puskesmas. Langkah tegas ini terpaksa diambil Pemkab Seluma karena tidak ingin lagi pelayanan RSUD Tais terus menjadi sorotan masyarakat, akibat pelayanan yang kurang maksimal. Apalagi peristiwa serupa bukan kali ini saja terjadi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan, BKPSDM telah memeriksa Direktur RSUD dan jajaran hingga petugas piket saat kejadian. Sehingga setelah melalui berbagai pertimbangan, sanksi pun akhirnya diberikan. Sekda mengatakan, sanksi yang diberikan ini merupakan pelajaran bagi petugas lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Jangan sampai abai dengan pelayanan masyarakat karena salah satu program bupati memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Karena ini sudah berulang kali dan kota sudah ingatkan jangan sampai menolak pasien apapun itu kendalanya,” sampainya. Diketahui sebelumnya, penolakan pasien yang datang ke RSUD Tais sempat viral di media sosial (medsos), yang kesal terhadap pelayanan RSUD Tais. BACA JUGA: Sanksi Tegas Direksi RSUD, Bupati: Melayani, BUKAN DILAYANI! Saat itu seorang anak yang mengalami demam dibawa ibunya ke RSUD Tais, namun ditolak dengan alasan jam layanan poli anak sudah ditutup. Sang ibu diminta datang kembali besok hari.(juu)Pascatolak Pasien, Anak Buah Dimutasi, Dirut RSUD Hanya SP I
Sabtu 19-02-2022,08:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :