MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com - Perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan korbannya anak salah satu SMKN di Kabupaten Mukomuko, tetap jalan. Terkini, korban sudah melahirkan.
Diketahui, saat perkara ini bergulir, korban sudah dalam posisi mengandung 8 bulan. Adapun status penanganannya masih di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Mukomuko. Ini lantaran pelimpahan kasus, belum sampai pada tahap pelimpahan kedua. Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK didampingi Kanit PPA menerangkan, masih menunggu informasi dari JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko untuk tahap selanjutnya. “Kita masih menunggu setelah pelimpahan tahap pertama beberapa waktu lalu,” kata Kasat. Ketika sudah dinyatakan lengkap, baru kemudian pihaknya melanjutkan ke langkah selanjutnya. Yakni pelimpahan tahap kedua, sekaligus penyerahan tersangka dari penyidik Sat Reskrim Polres Mukomuko. BACA JUGA: Hamili Pelajar SMK, Pemuda 22 Tahun Disel “Pelimpahan tahap II, kita menunggu sekarang. Kalau sudah dinyatakan lengkap berkasnya, langsung kita limpahkan tahap II,” tutupnya.Bekas Pacar sudah Melahirkan, Pelaku masih di Sel Tahanan
Senin 28-02-2022,10:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :