BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lagi asyik nongkrong, handphone malah dirampas. Beruntung pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Ini berkat kerja solid Tim Opsnal Polsek Ratu Samban melakukan yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Bencoolen Mall, Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ratu Samban, AKP David Tampubolon mengatakan, kedua pelaku curas tersebut yakni GP (24) pemuda Kelurahan Anggut Atas dan rekannya MA (26) warga Kelurahan Kebun Kenanga, Kota Bengkulu. Keduanya diamankan petugas setelah merampas dua unit handphone milik RA dan RM warga Kota Bengkulu saat sedang asik nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berawal saat para korban yang sedang nongkrong, kemudian didatangi para pelaku dengan beberapa rekannya. BACA JUGA: Korban Meninggal Bus Pariwisata Vs Kereta Api Bertambah Kemudian pelaku GA langsung merampas handphone milik korban RA, sementara pelaku MA juga mencoba merampas handphone milik RM. Namun RM sempat mencoba melawan, hingga akhirnya MA melakukan pemukulan terhadap korban RM dan merampas secara paksa kedua handphone milik korban. Tak hanya itu satu unit jam tangan milik korban RA juga dirampas secara paksa oleh salah satu rekan wanita dari para pelaku.Lagi Asyik Nongkrong, Handphone Dirampas, Pelaku Dibekuk
Senin 28-02-2022,18:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :