TUBEI, rakyatbengkulu.com - Jika tidak ada kendala, dalam minggu ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali menggelar mutasi pengembalian jabatan 53 pejabat eselon II, III dan IV yang menjadi korban asal mutasi 1 Oktober 2021.
Namun untuk jadwal pastinya belum ditentukan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong masih sibuk menyusun formasi jabatan yang harus dibongkar pasang. Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara keseluruhan. Yakni Surat Rekomendasi KASN Nomor : B-616/KASN/2/2022 perihal Penegasan Peninjauan Kembali Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Penurunan dari Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebong. BACA JUGA: Ada Tiga Pejabat Eselon II dan 50 Eselon III dan IV Nonjob Dipulihkan ''Insya Allah dalam minggu ini mutasinya sudah dilaksanakan. Soalnya terhitung hari ini (kemarin, red) sudah masuk hari ke delapan dari empat belas hari limit yang ditetapkan KASN,'' kata Mustarani. Disentil soal wacana BKPSDM yang sedang bongkar formasi eselon II, III dan IV, Mustarani tidak menampik. Soalnya pengembalian jabatan struktural itu akan berpengaruh terhadap formasi jabatan saat ini. Mengingat hampir tidak ada jabatan eselon III dan IV yang saat ini kekosongan pejabatnya. BACA JUGA: Sudah Dilarang, Pedagang dan Pengunjung Masih Padati BORR ''Mau tidak mau kami harus meninjau kembali jabatan mana saja yang harus direvisi. Tentunya dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN, kami selalu koordinasi dan menunggu instruksi dari bupati kapan mutasinya dilaksanakan,'' terang Mustarani.Bongkar Pasang Formasi Jabatan, Pulangkan Sisa Pejabat Asal Mutasi
Selasa 01-03-2022,13:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :